Realisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah di Ponorogo Capai 107 Persen

Winarko optimis raihan pendapatan dari sektor pajak daerah itu masih bisa meningkat. Mengingat realisasi untuk bulan Desember yang tinggal beberapa hari ini masih berjalan

Dec 28, 2022 - 17:17
Realisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah di Ponorogo Capai 107 Persen
Realisasi PAD dari Sektor Pajak Daerah di Ponorogo Capai 107 Persen

NUSADAILY.COM – PONOROGO – Setoran dari pajak daerah menunjukkan hal yang menggembirakan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Dari data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ponorogo, tercatat hingga tanggal 30 November lalu, membukukan pendapatan mencapai Rp 104,52 miliar. Jumlah tersebut sudah melebihi dari target yang sebelumnya sudah dicanangkan sebanyak Rp 97,53 miliar.

 “Jadi pendapatan dari pajak daerah sudah terealisasikan sebanyak 107,18 persen, artinya sudah melebihi target yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Kepala DPPKAD Ponorogo Winarko Arief Cahyono, ditulis Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA : Bayi 3 Bulan di Ponorogo Ini Terlahir Tanpa Tempurung Kepala,...

Winarko optimis raihan pendapatan dari sektor pajak daerah itu masih bisa meningkat. Mengingat realisasi untuk bulan Desember yang tinggal beberapa hari ini masih berjalan. “Dari sektor pendapatan pajak daerah ini masih berpotensi bertambah lagi, sebab masih ada bulan Desember yang masih berjalan,” katanya.

Pendapatan dari tempat rekreasi dan fasilitas olahraga juga cukup menggembirakan. Meski Winarko tidak menyebutkan angka riilnya, namun, retribusi dari pendapatan dari tempat rekreasi dan fasilitas olahraga itu tembus 100 persen. Capaian yang sudah 100 persen itu, juga berpotensi bertambah.

Seiring dengan adanya liburan natal dan tahun baru (nataru). Terlebih lagi, dalam malam pergantian tahun nanti, rencananya di Telaga Ngebel ada peresmian air mancur menari (water fountain). “Kunjungan wisata berpotensi meningkat saat libur nataru. Sehingga berpotensi bertambah lagi pendapatannya,” katanya.

Meski setoran pendapatan dari pajak daerah dan retribusi tempat rekreasi dan fasilitas olahraga memperoleh capaian yang bagus, namun realisasi PAD masih kurang sekitar Rp16, 68 miliar. Atau realisasi PAD masih 94,54 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp 305,36 miliar. Winarko berharap, pendapatan untuk bulan Desember bisa semaksimal mungkin, sehingga capaiannya bisa melebihi 94,54 persen.

BACA JUGA : Satlantas Polres Ponorogo Dirikan 3 Pos Pengamanan dan...

 “Hitungan kita, PAD per 30 November sebanyak Rp 288,68 miliar atau realisasinya mencapai Rp 94,54 persen dari target sebanyak Rp 305,36 persen. Semoga pendapatan bulan ini, menambah lagi capaian realisasinya,” kata mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo ini.

Winarko menambahkan pendapatan dari retribusi pelayanan parkir yang realisasi masih jauh dari target. Dari retribusi pelayanan parkir ini, pendapatannya baru diangka Rp 684 juta, dari target yang ditetapkan senilai Rp 1,2 miliar. Artinya capaiannya masih sekitar 57 persen. Selain dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pasar juga masih sangat kurang. Winarko juga tidak mengungkapkan nilainya, namun kendala kurangnya pendapatan dari retribusi pasar ini, disebabkan oleh status dari Pasar Legi saat ini. “Pemerintah Pusat belum menyerahkan ke Pemkab. Sehingga Pemkab juga belum bisa memungut retribusi dari Pasar Legi,” pungkasnya.(ris)