Ratusan Ton Minyakita Ditemukan di Cilincing, Kemendag Sangkal Sengaja Ditimbun

"Kemarin ditemukan belum terdistribusi sampai dengan Januari (2023), kita minta segel supaya segera distribusi. Jadi kita bicara pada barang yang masih belum terdistribusi tapi waktunya kelamaan. Kalau sampai dua bulan belum distribusi nanti keburu rusak," kata Syailendra di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/2).

Feb 17, 2023 - 17:26
Ratusan Ton Minyakita Ditemukan di Cilincing, Kemendag Sangkal Sengaja Ditimbun
Kemendag menyangkal 500 ton minyak goreng Minyakita yang ditemukan di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara, sengaja ditimbun. Ilustrasi.

NUSADAILY.COM - YOGYAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyangkal 500 ton minyak goreng kemasan Minyakita yang ditemukan di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara, sengaja ditimbun.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga Syailendra mengklaim ratusan ribu literMinyakitadi Gudang PT BKP itu adalah produksi Desember 2022 yang belum terdistribusikan.

"Kemarin ditemukan belum terdistribusi sampai dengan Januari (2023), kita minta segel supaya segera distribusi. Jadi kita bicara pada barang yang masih belum terdistribusi tapi waktunya kelamaan. Kalau sampai dua bulan belum distribusi nanti keburu rusak," kata Syailendra di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/2).

Syailendra tak mengungkapkan secara jelas alasan keterlambatan distribusi ini. Dia hanya menyebut ratusan ton Minyakita itu terlalu lama tersimpan di gudang sehingga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PTKN) Kemendag harus turun tangan.

"Artinya barangnya masih ada di situ, wah ini kelamaan. Ya sudah, supaya pasti kamu distribusinya saya segel dulu ya, saya bilang," imbuhnya.

BACA JUGA : Satgas Pangan Provinsi Sumut Temukan Gudang Penimbunan...

Barang-barang di dalam gudang PT BKP itu, menurut Syailendra, akhirnya didistribusikan ke sejumlah provinsi. Meliputi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY atau wilayah-wilayah dengan jalur distribusi terdekat.

Lebih jauh, Syailendra merinci capaian produksi Minyakita secara nasional berdasarkan data termutakhir. Untuk perbandingannya, dengan mekanisme wajib pemenuhan domestik alias Domestic Market Obligation (DMO), dari total 150 ribu ton pasokan bulanan per Rabu (15/2) sore terhitung sekitar 27 ribu ton yang dialokasikan untuk Minyakita.

Sementara, untuk penyebab kelangkaan Minyakita di pasaran belakangan ini, Syailendra menyebut hal itu dipicu beberapa faktor. Pertama, produsen yang lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah periode sebelum November 2022 kemarin.

Proporsinya, lanjut Syailendra, dari DMO total 300 ribu ton per bulan sekitar 39-40 persen dipasok dalam bentuk curah. Setelah Desember 2022, angka itu mulai menyusut.

Syailendra menambahkan pemicu lain kelangkaan Minyakita adalah terkendalanya pengiriman bahan baku akibat larangan berlayar di wilayah Jawa Timur selama dua pekan beberapa waktu lalu.

"Bahan baku itu dari Kalimantan, jadi yang ke Jawa nggak ada, jadi pabrik di Jawa Timur. Kalau yang di daerah Jakarta, pabrik-pabrik Jakarta, Karawang itu sumbernya dari Sumatera. Jadi ada gangguan cuaca, tapi nggak lama," terang Syailendra.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkap ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang kawasan Cilincing, Jakarta Utara, lantaran PT BKP selaku pemilik belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO).

BACA JUGA : Syarat Beli Minyakita Pakai KTP Batal, Ini Kata Zulhas...

DMO adalah kebijakan pemerintah kepada produsen dan distributor untuk pemenuhan kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar berupa minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu untuk kebutuhan dalam negeri.

VP Corporate and Legal PT BKP Tukiyo secara terpisah mengatakan kebijakan DMO itu bermasalah karena pemerintah menugaskan mereka untuk melakukan DMO ke dalam negeri pada Januari lebih banyak dari kuota awal penugasan sebenarnya.

"Pada Januari itu kami sudah melaksanakan 38.000 ton dari penugasan yang sebenarnya hanya 1.500 (ton). Jadi tidak ada pelanggaran apapun terkait kewajiban kepada pemerintah, kami sudah penuhi," kata Tukiyo.

Kedua, kata dia, saat ini perusahaan sedang tidak mengekspor minyak goreng, karena tidak mendapatkan izin memproduksi sendiri CPO. Hal itu, kata Tukiyo, menyebabkan minyak goreng sebanyak setengah juta liter di gudang Cilincing belum disalurkan.

"Kan kalau sudah disalurkan tetapi kami enggak ekspor, di situ ada ruginya," terangnya seperti dikutip dari Antara.(lal)