Puluhan Anggota Brimob Buat Gaduh di Arena Sidang Kanjuruhan

Mereka awalnya hanya berjaga tanpa barisan rapih, mereka berdiri berhimpitan satu sama lain. Akibatnya area PN pun padat. Pengunjung yang pun tak bisa lewat jika barisan itu tak mereka buka.

Feb 15, 2023 - 18:20
Puluhan Anggota Brimob Buat Gaduh di Arena Sidang Kanjuruhan
Puluhan anggota Brimob membuat gaduh dengan melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2).: CNN Indonesia/Farid

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Puluhan anggota Brimob membuat gaduh dengan melontarkan teriakan dan sorakan di depan ruang sidang Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2).

Ulah para anggota Brimob ini menjadi pemandangan ini baru yang pertama kali terjadi selama Tragedi Kanjuruhan disidangkan di PN Surabaya. Tindakan Brimob ini pun sempat ditegur oleh petugas keamanan pengadilan. 

Pantauan di lokasi, puluhan personel Brimob berseragam hitam itu sudah memadati area lorong penghubung ruang sidang menuju ruang jaksa dan ruang tunggu PN Surabaya sejak siang.

Mereka awalnya hanya berjaga tanpa barisan rapih, mereka berdiri berhimpitan satu sama lain. Akibatnya area PN pun padat. Pengunjung yang pun tak bisa lewat jika barisan itu tak mereka buka.

BACA JUGA : Jelang Sidang Kanjuruhan, Ratusan Polisi Berjaga Bawa Gas...

Tapi sekitar pukul 15.40 WIB, saat sidang di-skors karena Salat Asar dan akan dimulai lagi, puluhan Brimob itu tiba-tiba mulai berteriak.

Tepatnya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa pengacara terdakwa, lewat dan akan masuk kembali ke ruang sidang, setelah sidang di-skors.

"Brigade, brigade, brigade, brigade!," teriak puluhan Brimob itu, berulang-ulang, terus menerus.

Puluhan Brimob itu juga bersorak saat tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali dibawa masuk petugas ke Ruang Cakra.

Tiga terdakwa itu yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Salah seorang anggota Brimob bahkan sengaja membentuk tangannya membulat serupa corong, agar teriakkannya terdengar lebih keras.

Salah seorang JPU Rahmat Hary Basuki kemudian terlihat memprotes teriakan Brimob ini, ke pengacara terdakwa.

"Saya laporkan. Ini sudah enggak kondusif," kata Hary ke pengacara.

Melihat keributan itu, pihak petugas keamanan di PN Surabaya kemudian menegur Brimob yang teriak- teriak itu.

"Tolong jangan teriak-teriak sidangnya bukan sidang ini [Kanjuruhan] aja, ada sidang yang lain," kata salah satu sekuriti.

Namun puluhan Brimob itu masih saja tak menghargai imbauan petugas. Mereka kembali berteriak beberapa kali.

"Brigade, brigade, brigade!," teriak mereka.

Pihak sekuriti kemudian meminta pimpinan atau komandan Brimob itu untuk menertibkan pasukannya. Mereka kemudian bergeser, dan tidak lagi memadati area depan ruang sidang.

"Endi iki komandane (mana ini komandannya)," ujar sekuriti.

Wakil Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Pranata mengatakan dirinya sendiri sempat mendengar keributan tersebut.

Ia pun meminta dan mengimbau agar semua pihak menaati ketertiban di PN Surabaya. Baik di dalam maupun di luar sidang, tanpa terkecuali.

"Setelah ini semua pihak diminta menaati tata tertib di lingkungan PN Surabaya. Karena ketertiban di PN Surabaya itu tidak hanya perlu dilakukan di ruang sidang, tapi di semua lingkungan, sudut-sudut, dan sebagainya," kata dia.

BACA JUGA : 17 Jaksa Disiapkan Kejati Jatim Hadapi Sidang Kanjuruhan...

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih sementara itu mengklaim puluhan Brimob itu memang berjaga di PN Surabaya, pasalnya pengunjung lebih banyak dari biasanya.

"Tadi pada saat jaksa kemudian lawyer keluar, Brimob melakukan pagar betis karena banyak pengunjung dan antrean akhirnya itu tadi, bukan diusir sama satpam kan dia pengamanan. Dari pengunjung tadi ada yang diingatkan hakim jangan ramai jangan berisik," kata Fakih.

Saat sidang, beberapa kali Majelis Hakim juga sempat menegur pengunjung karena dianggap mengganggu. Salah satunya ialah perwakilan Bonek yang mendampingi Official Persebaya menjadi saksi.

Tapi, Fakih mengatakan, sikap Brimob yang berteriak-teriak itu bukanlah perintah dari Polrestabes maupun Polda Jatim.

"Gak ada [perintah] tadi, pak kasat intel di situ itu pada saat keluar sidang jaksa dan lawyer mereka pengaman pagar betis karena ramai banyak yang teriak-teriak juga," imbuhnya.(lal)