Polisi Sebut Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba Selama Setahun Terakhir

Revaldo kembali ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Rabu (11/1).

Jan 13, 2023 - 20:26
Polisi Sebut Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba Selama Setahun Terakhir
Polisi mengungkapkan aktor Revaldo kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja sejak satu tahun terakhir. (Tangkapan Layar Instagram @revaldo.f.s.p)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi mengungkapkan aktor Revaldo kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja sejak satu tahun terakhir.

Revaldo tercatat sudah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni tahun 2006 dan tahun 2010. Dalam kasus terakhirnya, Revaldo divonis tujuh tahun penjara dan bebas pada 2015.

BACA JUGA : Aktor Revaldo Ditangkap di Rumahnya Terkait Penyalahgunaan...

"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas, sekitar satu tahun terakhir (2022)," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Revaldo kembali ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Rabu (11/1).

Ia ditangkap seorang diri usai mengonsumsi narkoba. Dalam penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

BACA JUGA : Polisi Menyita Sabu dan Ganja Saat Tangkap Revaldo di Rumah

Di antaranya, satu klip ganja seberat 0,39 gram; satu klip ganja seberat 0,84; satu klip biji ganja seberat 0,34; lima klip sisa sabu; kertas papir; kaca pipet; dan alat isap ganja.

Usai ditangkap, Revaldo juga langsung menjalani tes urine. Hasilnya, Revaldo dinyatakan positif metamfetamin, amfetamin, dan THC.

Dari hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku mendapatkan sabu dan ganja dari dua orang berbeda.

"Hasil interogasi menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernam T dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama G," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1).(lal)