Polisi Menyita Sabu dan Ganja Saat Tangkap Revaldo di Rumah

"(Barang bukti) sabu dan ganja," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Jan 12, 2023 - 22:52
Polisi Menyita Sabu dan Ganja Saat Tangkap Revaldo di Rumah
Aktor Revaldo. (Tangkapan Layar Instagram @revaldo.f.s.p)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja saat menangkap aktor Revaldo di kediamannya, Rabu (11/1) kemarin.

"(Barang bukti) sabu dan ganja," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Kendati demikian, Donny masih belum mau membeberkan soal berapa total barang bukti narkoba yang disita dari tangan Revaldo.

BACA JUGA : Aktor Revaldo Ditangkap di Rumahnya Terkait Penyalahgunaan...

Selain itu, Donny juga belum mengungkapkan soal hasil tes urine yang dilakukan terhadap Revaldo usai penangkapan.

"Masih dalam proses semua ya," ucap Donny.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dalam Kasus Narkoba Kombes...

"Benar ditangkap," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Bagi Revaldo ini bukan pertama kali dia berurusan dengan hukum karena narkoba. Sebelumnya, dia pernah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memvonisnya penjara 2 tahun.

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.(lal)