DKPP Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Panwascam di Banyuwangi

Pihaknya berharap semua pihak bisa menerima putusan DKPP, sekaligus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap kinerja Bawaslu Banyuwangi.

Jan 13, 2023 - 20:18
DKPP Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Panwascam di Banyuwangi
DKPP Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Panwascam di Banyuwangi

NUSADAILY.COM – BANYUWANGI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya menolak permohonan dugaan pelanggaran rekrutmen Panwascam. DKPP juga memberikan rehabilitasi 5 personel Bawaslu Banyuwangi untuk tetap melanjutkan tugas.
Putusan DKPP dalam berkara No. 40-PKE-DKPP/XII/2022 ini sekaligus menolak permohonan pengadu, Bambang Effendi kepada Bawaslu Banyuwangi. Dalam putusannya yang dibacakan Rabu (11/1/2023) siang di Jakarta, DKPP menyatakan bahwa Bawaslu Banyuwangi sudah melakukan tugas sesuai prosedur.

BACA JUGA : Bupati Ipuk Ajak HMI dan Kohati Berkolaborasi Membangun...

"Putusan DKPP ini membuktikan jika bekerja sesuai kode etik dan petunjuk teknis dalam dalam proses rekrutmen Panwascam," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, Kamis (12/1/2023).

Pihaknya berharap semua pihak bisa menerima putusan DKPP, sekaligus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap kinerja Bawaslu Banyuwangi.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat terhadap pengawasan kinerja Bawaslu Banyuwangi," tegasnya.
Selanjutnya, DKPP meminta rehabilitasi kelima teradu, masing-masing Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim bersama keempat komisionernya. Bawaslu diminta DKPP melakukan putusan ini paling lama 7 hari sejak dibacakan.

"Jadi, Bawaslu diminta mengawasi pelaksanaan putusan DKPP," jelas Hamim.

Kisruh rekrutmen Panwascam ini mencuat Oktober 2022 lalu. Beberapa anggota Panwascam yang lolos terindikasi kader parpol. Ada juga, indikasi bocornya soal.

Tak terima dengan proses rekrutmen ini, pengadu mengadukan peristiwa ini ke DKPP. Pengaduan diteruskan dengan pemanggilan lima Komisioner Bawaslu Banyuwangi. Masing-masing, Hamim, Andrianus Yansen Pale, Anang Lukman Afandi, Joyo Hadi Kusumo dan Aksan Mustofa.

BACA JUGA : Sesosok Mayat Ditemukan di Pantai Jembrana Bali, Polisi:...

Dalam pembelaannya, Bawaslu Banyuwangi meminta Majelis DKPP menolak permohonan pengadu, termasuk merehabilitasi nama Bawaslu Banyuwangi.(ris)