Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi yang Minta Masyarakat Tunda Arus Balik 2023

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan," ucap Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Apr 24, 2023 - 19:28
Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi yang Minta Masyarakat Tunda Arus Balik 2023
Presiden Jokowi / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Hindari kemacetan di puncak arus balik 2023, Presiden Jokowi meminta masyarakat yang sudah mudik dan masih di kampung halaman untuk menunda kembali ke Jakarta.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan," ucap Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Dilansir dari detik.com, ajakan itu ditujukan Jokowi untuk masyarakat umum termasuk ASN dan TNI-Polri. Cara penundaan itu disebut Jokowi diminta dikelola dengan pemberian cuti tambahan.

BACA JUGA : Pertamina Mengamankan Stok BBM di Puncak Arus Mudik Lebaran...

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi:

Alhamdulillah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar.

Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan pada kondisi arus balik. Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi setidaknya 203 ribu kendaraan per hari dari arah timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek

Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan

Oleh karena itu, untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023

Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya

Bapak Ibu tetap hati-hati. Patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan. (ros)