Ricky Rizal Hadapi Sidang Vonis Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Hari Ini

Sidang vonis Ricky akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30 hingga selesai.

Feb 14, 2023 - 17:20
Ricky Rizal Hadapi Sidang Vonis Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Hari Ini
Ricky Rizal / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, akan menghadapi sidang vonis atas tuntutan delapan tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilansir SIPP PN Jaksel, Selasa (14/2/2023), sidang vonis Ricky akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30 hingga selesai.

"Selasa, 14 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP.

Dituntut 8 Tahun

Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara. Ricky diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

BACA JUGA : Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus...

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " ujar jaksa penuntut umum, Senin (16/1).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," imbuh jaksa, dilansir dari detik.com 

Bripka Ricky Rizal diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan Ricky.

"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ucap jaksa. (ros)