Perempuan Cimahi yang Ditangkap saat Iring-iringan Joe Biden Sudah Dipulangkan
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, yang ditangkap jelang iring-iringan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang akan melintasi Simpang Peminge, Nusa Dua, Kabupaten Badung, kini sudah dipulangkan.
NUSADAILY.COM - DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, yang ditangkap jelang iring-iringan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang akan melintasi Simpang Peminge, Nusa Dua, Kabupaten Badung, kini sudah dipulangkan.
Ia mengatakan pemulangan itu dilakukan setelah perempuan berinisial KR itu diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan itu, katanya, tidak ada unsur pidana karena hanya akan menyampaikan aspirasi.
"Setelah dibawa oleh Satgas Gakkum Polda Bali, kemudian dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan memang penyampaian dari tim itu, tidak ada unsur pidananya jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Satake Bayu saat dihubungi, Rabu (16/12).
Ia juga menyebutkan untuk motifnya KR hanya menyampaikan aspirasi dan ingin membentangkan pamplet bertuliskan, 'Stop War, Human Rights Peace'.
BACA JUGA : Biden Pimpin Pertemuan Darurat di Bali Usai Rudal Rusia...
"Intinya dia hanya ingin membentangkan (pamflet) itu saja tapi belum terlaksana. Kemudian juga niatnya menyampaikan (aspirasi) saja. Dan sudah tidak ada masalah," imbuh Satake.
Ia juga menyebutkan bahwa sebenarnya KR datang ke Bali untuk berlibur bersama keluarganya, bukan untuk berunjuk rasa di tengah puncak KTT G20 yang dihadiri para pemimpin dunia.
"Iya dia sama keluarganya, tujuannya sebenarnya wisata sama keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial KR asal Cimahi, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian menjelang iring-iringan Joe Biden yang akan melintasi Simpang Peminge, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (15/11) pagi.
BACA JUGA : Tak Ikut KTT G20 Bali, Ma’ruf Amin Fokus Jaga Gawang di...
"Saat hujan reda terdapat satu orang perempuan membawa satu pamplet terbuat dari kardus. Namun belum sempat dibentangkan karena diamankan oleh pecalang bersama petugas," kata Satake dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/11).
Perempuan tersebut, saat diinterogasi sedang menginap di kawasan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Bali, dari hari Jumat (11/11) dengan tujuan berlibur.
Selain itu, KR datang ke lokasi Sawangan menggunakan jasa gojek dengan driver berinisial SAS.
"Saat ini perempuan dan driver gojek telah diamankan untuk dimintai keterangan Satgas Gakkum Polda Bali," ujarnya.(lal)