Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau di Bali Berhasil Digagalkan

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono mengatakan upaya penggagalan penyelundupan puluhan penyu hijau besar itu dilakukan di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, atau sekitar 10 meter dari Pelabuhan Gilimanuk.

Jan 14, 2023 - 17:52
Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau di Bali Berhasil Digagalkan
Kasi BKSDA Bali mengatakan jajaran TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 43 penyu hijau berukuran besar di Perairan Klatakan, Jembrana, Bali. (dok. Arsip BKSDA Bali)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Jajaran TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan penyu hijau berukuran besar di Perairan Jembrana, Bali.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono mengatakan upaya penggagalan penyelundupan puluhan penyu hijau besar itu dilakukan di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, atau sekitar 10 meter dari Pelabuhan Gilimanuk.

BACA JUGA : Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Koplo yang Nantinya...

Penggagalan upaya penyelundupan itu, kata dia, dilakukan jajaran TNI AL pada Kamis (12/1) sekitar pukul 22.00 WITA.

"Ada 43 ekor, lokasi (penangkapan) di Perairan Pantai Klatakan, Kabupaten Jembrana. Penyu dalam keadaan hidup semua, (penyu) ada di dalam dua jukung di tengah laut yang mengamankan petugas TNI AL," kata Sumarsono saat dihubungi, Jumat (13/1).

Dia mengatakan panjang rata-rata penyu hijau yang berhasil digagalkan penyelundupannya adalah 45 sentimeter sampai dengan 1 meter.

"Panjang 45 cm s/d 1 M, berat: 2 kg sampai 80 kg," katanya.

Sumarsono mengatakan pelaku yang membawa puluhan penyu itu berhasil kabur. Ketika jajaran TNI AL sudah mendekati, di TKP ditemukan hanya ada dua perahu jukung yang berisi puluhan penyu hijau ukuran besar.

"Waktu didekati patroli sudah kosong tinggal kapal sama penyunya saja. Posisi kapal kayaknya lagi menuju ke darat waktu disergap sama Angkatan Laut," imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa puluhan penyu hijau ukuran besar itu diduga akan diselundupkan dari Madura ke Pulau Bali untuk dijadikan konsumsi.

"Itu penyu diduga dari Madura. Kalau penyu hijau untuk dikonsumsi, yang enak dimakan kan cuma penyu hijau. Itu mau dipasarkan di Bali. Biasanya penyu di Bali itu dari Perairan Madura," ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini puluhan penyu masih ada di Kantor Posal Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, dan nantinya akan dievakuasi ke kolam milik BKSDA Bali,"Rencana mau Dievakuasi ke kolam penampungan BKSDA untuk diperiksa kesehatannya," ujarnya.

Penyu hijau merupakan hewan laut yang dilindungi berdasarkan ketentuan di Indonesia maupun dunia.

Mengutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penyu hijau ini tersebar di seluruh perairan Indonesia dari mulai perairan barat seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung. Kemudian Perairan Tengah seperti Kepulauan Seribu, Jawa Barat, Karimun Jawa, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Serta di kawasan timur seperti Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua.

BACA JUGA : Kunjungi Lapas Klas II Mojokerto, Kadivpas Kanwil Kemenkumham...

Penyu hijau masuk ke dalam kategori endangered (terancam punah). Menurut IUCN Red List semua jenis penyu berstatus rentan kepunahan, terancam atau sangat terancam punah. Status perdagangan penyu secara internasional masuk dalam Appendiks I CITES yang artinya seluruh jenis perdagangannya dalam bentuk apapun dilarang.

(roi)