Kunjungi Lapas Klas II Mojokerto, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim

Ini dilakukan untuk memastikan kondisi Lapas kondusif pasca gagalkan penyelundupan narkoba seberat 100 gram.

Dec 14, 2022 - 18:40
Kunjungi Lapas Klas II Mojokerto, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Kunjungi Lapas Klas II Mojokerto

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Mojokerto.

Ini dilakukan untuk memastikan kondisi Lapas kondusif pasca gagalkan penyelundupan narkoba seberat 100 gram.

Kadivpas, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo mengatakan, tujuannya ke Lapas Klas IIB Mojokerto untuk melakukan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal), menindaklanjuti kejadian pasca penggagalan penyelundupan sabu-sabu seberat 100 gram dan memastikan bahwa kondisi lapas selalu kondusif.

BACA JUGA ; Jembatan di Mojokerto Segera Direhabilitasi, Rusak Akibat.

“Saya sangat mengapresiasi terhadap kinerja Kalapas dan jajaran yang ada di Lapas Mojokerto karena mampu menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dan saya berharap kinerja ini mampu ditingkatkan lagi untuk kedepanya,” harapnya, Selasa (13/12/2022).

Usai meninjau lokasi pelemparan narkoba yang terjadi, Jumat (9/12/2022) pekan lalu, rombongan juga meninjau seluruh area Lapas Klas IIB Mojokerto. Mulai dari area pelayanan hingga bengkel kerja Lapas. Kadivpas juga berpesan kepada jajaran Lapas Klas IIB Mojokerto untuk memperketat keamanan terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, jika pihaknya selalu menekankan kepada selurah jajaran yang ada di Lapas Klas IIB Mojokerto untuk selalu menjaga integritas dan menjaga nama baik Lapas Klas IIB Mojokerto agar mampu mencapai capaian kinerja yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Sabu-sabu dengan berat bruto seberat 108 gram tersebut diselundupkan dengan cara di lempar melalui luar tembok keliling Lapas Kelas IIB Mojokerto.

BACA JUGA : Puluhan Pengunjung Lapas Klas IIB Mojokerto Cek Kesehatan...

Barang haram tersebut dilempar ke atap masjid Lapas Klas IIB Mojokerto pada, Jumat (9/12/2022). Dan pada, Sabtu (10/12/2022), barang yang ada di atas atap masjid tersebut baru ada yang mengambil. Yakin salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diminta mengambil oleh WBP lainnya.

Sabu-sabu seberat 108 gram tersebut dimasukkan ke dalam popok bayi dan dilempar ke atap masjid Lapas Klas IIB Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan, barang yang diambil dari atap masjid tersebut adalah popok bayi yang didalamnya diduga berisi sabu-sabu.(ris)