Disdukcapil Pemko Medan Dituding Persulit Urusan Warga, Yunita :Kalau Bisa Dipersulit Ngapain Dipermudah

sejumlah warga mengeluhkan kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Nov 26, 2022 - 18:02

NUSADAILY.COM-MEDAN- sejumlah warga mengeluhkan kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Yunita, 31 tahun, warga kelurahan Kota Matsum (Komat) III  kecamatan Medan Kota cuma bisa pasrah ketika anak buah Bobby (Wali Kota)  mem "bola bola" nya dalam pengurusan sepotong surat pindah.

"Aku mau ngurus KK (kartu keluarga) di kecamatan Deli Tua, syaratnya harus ada surat pindah dari tempat asal ku. Saat aku ke kantor lurah Kota Matsum III aku disuruh ke kantor camat. Karena kata Pak Rosul, Pegawai kelurahan, urusan perpindahan sudah diambil alih kecamatan," ungkap Yunita kepada Nusadaily.com, Kamis (24/11/2022).

Namun, lanjutnya, setelah dia sampai ke kantor camat Medan Kota malah disuruh mengurus langsung ke Disdukcapil. " Alasanya urusannya di Disdukcapil," keluhnya.

"Nah, setelah antre sekian lama aku pun menyerahkan semua persyaratan yang diminta termasuk menyerahkan materai sepuluh ribu rupiah yang aku gak tau kegunaannya. Setelah dinyatakan lengkap aku pun disuruh datang lagi tanggal 1 Desember 2022," paparnya.

Merasa kesal, Yunita pun mengaku sempat marah kepada pegawai Disdukcapil. " Tapi anehnya mereka bisa tenang bahkan tersenyum seolah tanpa bersalah," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan A Nasution, warga kelurahan Suka Mati kecamatan Medan Maimun. Dan berharap agar Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi Kadis Dukcapil kota Medan.

"Selain terkesan mempersulit, fasilitas terkait pelayanan di Disdukcapil pun banyak yang tidak berfungsi lagi. Salah satunya tempat pengecasan handphone yang sudah tidak berfungsi lagi," keluhnya.(mar)