Pemkab Mojokerto Janji Beri Trauma Healing Siswi TK Korban Pemerkosaan

Ani menjelaskan P2TP2A Kabupaten Mojokerto memberikan 2 macam pendampingan terhadap setiap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pertama, trauma healing atau asemen yang dilakukan berkelanjutan sampai korban benar-benar pulih.

Jan 20, 2023 - 19:46
Pemkab Mojokerto Janji Beri Trauma Healing Siswi TK Korban Pemerkosaan
Pemkab Mojokerto Janji Beri Trauma Healing Siswi TK Korban Pemerkosaan

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto bakal memberikan trauma healing atau pemulihan trauma bagi siswi TK korban pemerkosaan 3 anak di Kecamatan Dlanggu. Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti.
Saat ini, korban telah telah dilakukan asesmen pada Rabu (11/1). Asesmen atau trauma healing adalah proses penyembuhan korban dari trauma yang dilakukan psikolog klinis.

"Kedua kali mau kami lakukan asesmen besok (20/1) karena informasi dari PH (penasihat hukum korban) masih ada trauma dan tidak mau sekolah," kata Ani kepada wartawan di kantornya, Jalan RA Basuni, Sooko, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA : 8 Desa di Mojokerto Jadi Pusat Program UNICEF Lingkar Remaja

Ani menjelaskan P2TP2A Kabupaten Mojokerto memberikan 2 macam pendampingan terhadap setiap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pertama, trauma healing atau asemen yang dilakukan berkelanjutan sampai korban benar-benar pulih.

Selama proses pemulihan, kata Ani, dibutuhkan kerja sama dengan orang tua korban. Ia meminta orang tua proaktif memantau perkembangan kondisi kejiwaan anaknya. Sebab petugas P2TP2A tidak mungkin memantau setiap waktu. Selain itu, pemulihan korban juga membutuhkan beberapa kali asesmen.

"Orang tua harus proaktif dengan kami untuk memantau perkembangan anak. Ketika anak masih trauma, tentunya kami juga akan mengasesmen lagi," terangnya.

Tidak hanya itu, tambah Ani, pendampingan juga diberikan terhadap korban ketika menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan sampai persidangan. "Pendampingan ketika diperiksa di kepolisian. Supaya dia tidak takut menceritakan apa yang dialami karena sudah dikuatkan psikolog. Juga ketika diperiksa di pengadilan," tandasnya.

Siswi TK besar di Kecamatan Dlanggu diduga diperkosa 3 anak laki-laki di sebuah rumah kosong tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (7/1/2023) siang. Ironisnya, ketiga terduga pelaku baru berusia 8 tahun. Salah seorang pelaku bahkan sudah 5 kali melakukan perbuatan serupa kepada korban.

BACA JUGA : Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Mojokerto Diringkus

Kasus ini terungkap setelah nenek dan ibu korban mendapat cerita dari pengasuh salah seorang saksi pada Minggu (8/1/2023). Tak terima putrinya yang baru berusia 6 tahun diduga diperkosa, ibu korban pun melabrak keluarga para pelaku.

Orang tua korban lantas melaporkan dugaan perkosaan siswi TK besar ini ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023). Korban sudah menjalani asesmen oleh psikolog P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 2 kali mediasi di tingkat desa pada 9 dan 16 Januari lalu tak mencapai titik temu.(ris)