8 Desa di Mojokerto Jadi Pusat Program UNICEF Lingkar Remaja

Kegiatan Lingkar Remaja akan dipusatkan di delapan desa. Antara lain, Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg.

Jan 20, 2023 - 17:46
8 Desa di Mojokerto Jadi Pusat Program UNICEF Lingkar Remaja
8 Desa di Mojokerto Jadi Pusat Program UNICEF Lingkar Remaja

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – UNICEF kerjasama dengan Pemkab Mojokerto mensosialisasikan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Peningkatan Kapasitas Remaja. Melalui kegiatan Lingkar Remaja diharapkan bisa memberikan kesempatan agar Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Mojokerto bisa bersekolah kembali dan mendapatkan pendidikan dengan baik.

Kegiatan Lingkar Remaja akan dipusatkan di delapan desa. Antara lain, Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg.

BACA JUGA : Warga Mojokerto Diamankan Usai Gasak Empat Buah CCTV Warung...

Perwakilan UNICEF Program Pendidikan Jatim dan Jateng, Yuanita Nagel mengungkapkan, pada tahun 2020 proporsi ATS di Indonesia sedikitnya 7,4 persen atau lebih dari 4.1 juta anak. dengan estimasi 179 ribu anak pada rentang umur 7-12 tahun, 987 ribu anak dengan rentang umur 13-15 tahun dan 2,9 juta anak dengan rentang umur 16-18 tahun.

“Sedangkan berdasarkan data Susenas tahun 2020, diperkirakan ada sekitar 10.119 ATS yang ada di Kabupaten Mojokerto. Terdapat strategi yang dapat dilakukan agar ATS dapat kembali belajar dan mendapatkan pendidikan abad 21 di jalur Non-formal maupun Informal,” ungkapnya, di Ruang Rapat Bappeda Pemerintah Kabupaten (Pemkab Mojokerto), Kamis (20/1/2023).

Pertama yakni dengan melakukan pendataan ATS melalui metode Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM). Kedua memperkuat sistem penanganan ATS melalui penguatan kapasitas perangkat daerah terkait isu ATS dan rencana kerja penanganan ATS.

“Serta memperkuat pendidikan abad 21 bagi ATS dan anak sekolah melalui karang taruna, PKBM, forum anak, dan forum remaja lainnya,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, sosialisasi tersebut sangat erat kaitannya dengan pengentasan masalah kemiskinan dan juga ada hubungannya dengan masalah stunting. Bupati menilai terdapat salah satu indikator dari empat indikator dari keluarga berisiko stunting yaitu pendidikan ibu tidak lulus SMP.

“Di sisi yang lain untuk indikator keluarga pra sejahtera itu, salah satu indikatornya adalah anak usia dibawah 15 tahun yang putus sekolah, Nah ini berhubungan dengan kegiatan kita hari ini, bahwa kami dikejar-kejar target terkait dengan perunan stunting karena ini adalah masalah yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menilai, dalam melaksanakan program penanganan ATS sangat perlu diseriusi agar dapat terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan. Selain itu, kinerja pemerintah daerah juga diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi.

BACA JUGA : 250 Kades di Mojokerto Berangkat ke Jakarta, Minta Masa...

 “Tentu kita berupaya tidak hanya sekedar angka-angka, tetapi kita ingin bahwa masyarakat semua berproses untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya. Saya berharap program penanganan ATS ini bisa diteruskan dan tidak hanya di 8 desa saja, karena Pemkab Mojokerto juga membutuhkan data yang real, akurat, dan up-to-date agar bisa melakukan berbagai program kegiatan yang tepat sasaran,” katanya.

Turut hadir perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Judi Aquarianto Direktur Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Jawa Timur, Konsultan Pendidikan UNICEF Supriono Subakir, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, Ketua Forum Anak Kabupaten Mojokerto, serta Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping lokal desa dari delapan desa yang akan menjadi pusat penanganan ATS di Bumi Majapahit.(ris)