Pedagang Luar Pasar Sayur Magetan Ditertibkan, Disperindag: Melanggar Dagangannya Kami Sita

"Bagi pedagang yang melanggar aturan, bandel, kami berikan sanksi tegas. Dagangan akan kami sita," tegasnya.

May 23, 2024 - 15:30
Pedagang Luar Pasar Sayur Magetan Ditertibkan, Disperindag: Melanggar Dagangannya Kami Sita
Tim penertiban yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Polsek Magetan, Koramil, dan Dishub Magetan. Istimewa/ Aji.

Magetan, Nusadaily.com - Setelah sekian waktu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan akhirnya tertipkan pedagang di luar Pasar Sayur hari ini, Kamis (23/05/2024) pagi.

Sebelumnya, penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari pedagang di dalam pasar. Mereka resah karena jam operasional pedagang eceran di luar pasar tidak sesuai kesepakatan. Ini mengganggu pendapatan pedagang di dalam.

Tim penertiban yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Polsek Magetan, Koramil, dan Dishub Magetan memasang banner berisi berita acara dan pengumuman di posko yang didirikan di area luar pasar.

"Dalam aturan sudah ada jam berjualan itu kapan. Kita tertibkan terkait itu utamanya pada pedagang yang berjualan di luar," ujar Kepala Disperindag Magetan Sucipto. 

Pedagang luar, selanjutnya untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah disepakati, yaitu, pedagang pagi jam 04.00 hingga 16.00 WIB. Pedagang malam jam 15.00 hingga jam 06.00 WIB.

"Bagi pedagang yang melanggar aturan, akan kami berikan sanksi tegas. Dagangan akan kami sita," tegasnya.

Pada hari pertama, tim penertiban tampak baru memberikan teguran. Namun, jika di hari kedua dan ketiga masih ada yang melanggar, maka tim penertiban akan menyita barang dagangan mereka.

"Penertiban ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan kenyamanan bagi semua pihak. Baik pedagang di dalam maupun di luar pasar diharapkan dapat mematuhi aturan dan mencari nafkah dengan tenang," jelasnya.

Selain menertibkan pedagang eceran, tim penertiban juga akan menertibkan area parkir di luar pasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran akses bagi pengunjung pasar.

"Harapannya, dengan penertiban ini, semua pihak dapat merasakan manfaatnya. Pedagang di dalam pasar tidak terganggu, pedagang di luar pasar dapat berjualan dengan tertib, dan pengunjung pasar pun merasa nyaman," pungkasnya. (nto).