Novel Baswedan Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Sudah di Penghujung

"Mestinya sudah di penghujung," ujar Novel mengonfirmasi perihal penangkapan Firli, Rabu (1/11). "Rasanya penyidik ingin pastikan dengan samakan pemahaman dengan jaksa, setelah itu langsung dituntaskan," imbuhnya.

Nov 2, 2023 - 14:33
Novel Baswedan Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Sudah di Penghujung

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Novel Baswedan, Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi Polri, merasa yakin Ketua KPK Firli Bahuri, tidak akan lepas dari kasus hukum dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan penyidik senior KPK itu meyakini bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut sudah banyak.

"Mestinya sudah di penghujung," ujar Novel mengonfirmasi perihal penangkapan Firli, Rabu (1/11).

"Rasanya penyidik ingin pastikan dengan samakan pemahaman dengan jaksa, setelah itu langsung dituntaskan," imbuhnya.

Novel mengingatkan poin penting agar penyidik Polda Metro Jaya tidak berhenti melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemerasan SYL saja.

Sebab, menurut dia, Firli sudah terlalu banyak masalah. Satu yang belum lepas dari ingatan publik yaitu terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi saat mendapat fasilitas helikopter mewah.

"Cuma yang menjadi penting agar kasus ini jangan sampai dilokalisasi hanya pada satu kasus ini saja, padahal jangan-jangan FB [Firli Bahuri] banyak perbuatan lain. Dan juga jangan sampai pimpinan atau pejabat lain yang terlibat tidak diungkap," ucap Novel.

"Begitu juga dengan hasil-hasil korupsinya mesti dirampas," pungkasnya.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang disinyalir dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.

Polisi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Polisi secara maraton telah memeriksa lebih dari 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023.

Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.

Dalam proses penyidikan berjalan, polisi juga telah menggeledah rumah kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat.(sir)