Kejagung Akan Dalami Kasus Korupsi Baru di Sektor Keuangan BUMN

Kendati demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan lebih lanjuut ihwal dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku nantinya kasus itu akan disampaikan secara langsung oleh Jampidsus bersama Kementerian BUMN apabila sudah pasti.

Mar 6, 2023 - 21:41
Kejagung Akan Dalami Kasus Korupsi Baru di Sektor Keuangan BUMN
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya bakal mengusut dugaan korupsi di BUMN yang bergerak di sektor keuangan. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami dugaan kasus korupsi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor keuangan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pendalaman kasus tersebut akan dilakukan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menerima temuan rasuah itu dari Kementerian BUMN.

Kendati demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan lebih lanjuut ihwal dugaan korupsi tersebut. Ia mengaku nantinya kasus itu akan disampaikan secara langsung oleh Jampidsus bersama Kementerian BUMN apabila sudah pasti.

"Kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kami sampaikan kepada teman-teman kalau nanti sudah fix," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (6/3).

BACA JUGA : Imbau Peternak Waspada Flu Burung, Kemenkes Minta Vaksin...

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini apabila lembaganya telah menyerahkan temuan dugaan korupsi tersebut kepada Kejagung.

Meski begitu, Erick mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk mendalami kasus itu sebelum nantinya diungkapkan kepada publik. Ia menjanjikan temuan itu akan diungkap dalam waktu 2 minggu mendatang.

"Tadi saya sampaikan berdasarkan temuan tentu ada yang harus didetilkan dan ditindaklanjuti. Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak JA tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara," jelasnya.

Erick memastikan nantinya dugaan rasuah itu juga akan diselesaikan Kejagung sebagaimana kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp 8,8 triliun.

Kerugian tersebut akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan BUMN.

BACA JUGA : Anak Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Itu Terbukti Korupsi...

"Tadi kesepakatan pak Jaksa Agung dan kami bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh tadi kenapa saya angkat yang Garuda, itu tuntas," jelasnya.

"Karena ini yang membedakan kenapa program ini bersinergi, jadi termasuk kepada kami pun program yang didorong oleh kejaksaan agung ini adalah perbaikan bisnis proses yang ada di BUMN," sambungnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus dugaan korupsi itu berada di sektor yang berbeda dengan kasus yang tengah diusut lembaganya.

"Di sektor keuangan," ujarnya kepada wartawan.(lal)