NUSADAILY.COM – SERANG – Gadis difabel berusia 21 tahun yang menjadi korban perkosaan di Kota Serang, dinikahkan dengan salah satu pelaku. Pernikahan dilakukan setelah pelapor mencabut aduannya ke Polres Serang Kota.
BACA JUGA : Kejati Jakbar: Kasus Herry Wirawan, Perkosaan Tak Kenal Waktu dan Gunakan Kekuasaan
“Iya sudah dinikahkan sama S (salah satu tersangka) di ustaz. Masih di daerah sini, masih satu kelurahan,” kata Ketua RT Heri Kartini dikonfirmasi pada Selasa (18/1/2022).
Ia juga datang menyaksikan pernikahan antara si gadis dan tersangka. Hadi pihak keluarga laki-laki dan ketua RT setempatnya.
BACA JUGA : Berandal Ini Nyolong Pengeras Suara 15 Masjid Usai Keluar Penjara atas Kasus Perkosaan
“Saya hadir sebentar, dari habis isya ke sana, lama nunggu bapak kandungnya belum datang, waktu dinikahinnya saya nggak lihat jam, tapi tadi malam dinikahinnya,” ujarnya.
Ia membenarkan bahwa si gadis saat ini dalam kondisi hamil. Tapi ia tidak tahu usia kehamilan dari korban.
BACA JUGA : Gadis Belia Korban Perkosaan Berani Bicara Usai Ketahuan Perutnya Buncit
Gadis dengan keterbelakangan mental ini jadi korban pemerkosaan oleh EJ (39) yang berstatus sebagai paman dan S (46) yang jadi tetangga korban. Laporan polisi kepada dua orang itu dicabut oleh pelapor.
Pencabutan Laporan
Pelapor bernama Dayat membenarkan pencabutan laporan ke polisi. Ada alasan yang disampaikan salah satunya soal kemanusiaan.
BACA JUGA : Pencipta Celana Anti Perkosaan Itu Jadi Jubir Politik Termuda
“Kemanusiaan, karena tetangga juga. Saya minta saya ucapkan ke tersangka, wajib menikahi. Karena ini si korban kan sudah hamil. Artinya mau tidak mau harus dinikahi. Saya tidak mau ada satu bulan, satu dua tahun cerai, saya nggak mau,” kata Dayat pada Senin (17/1) kemarin, dilansir dari detik.com
Pelapor menyebut bahwa tersangka EJ sebagai paman ia sebut tidak sempat melakukan pemerkosaan. Pengakuannya ia cuma melepas busana tapi tidak menyetubuhi korban.
BACA JUGA : Pose Wika Salim di Pantai Bikin Gemes, Netizen: Pacar Khayal Kalau Mau Tidur
“Keluarga tersangka juga artinya anak-anaknya saya prihatin juga, ada permintan korban dengan musyawarah, ya sudah kita sama-sama menerima saja,” katanya.(ros)