Narkoba, Miras dan Rokok Ilegal Dominasi Kejahatan di Kota Santri

May 31, 2023 - 06:39
Narkoba, Miras dan Rokok Ilegal Dominasi Kejahatan di Kota Santri

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) masih mendominasi tindak kejahatan di Kabupaten Pasuruan. Praktek penjualan minuman keras (miras) dan peredaran rokok ilegal juga tak kalah dominannya di Kota Santri ini.

Pada pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, setidaknya terdapat 2.923,414 gram narkoba jenis sabu-sabu. Pil koplo logo Y sebanyak 6.905 butir, LL sebanyak 116 butir, inex 2 butir serta 488 botol miras beragam jenis.

Demikian halnya dengan peredaran rokok ilegal yang selama ini diperangi dengan berbagai kampanye, sosialisasi secara masif. Barang bukti rokok ilegal yang dirampas dari pelaku tindak pidana mencapai 1.093.880 batang rokok.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlevi menyatakan, pemusnahan barang bukti ini berasal dari 152 perkara tindak pidana yang sudah divonis dan berkekuatan hukum tetap.

"Tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih paling banyak. Barang bukti yang dimusnahkan ini karena perlu penanganan khusus," kata Reza Pachlevi.

Menurut Kajari Reza, 152 perkara tindak pidana yang dinyatakan incraht terakumulasi sejak Desember 2022 hingga Mei 2023. Pemusnahan barang bukti tersebut juga dilakukan dengan sepengetahuan sejumlah pihak yang berwenang. (oni)