Marak Tambang Ilegal, KOPOK Bakal Gelar Aksi di Mapolres Situbondo Selama Delapan Hari

Massa yang tergabung dalam Komunitas Penghajar Oknum Komprador (KOPOK) bakal menggelar aksi selama delapan hari di Mapolres Situbondo. Tujuannya untuk meminta kepada Bidang Propam Polres Situbondo agar menindak tegas oknum polisi yang diduga mendukung adanya tambang ilegal di Kota Santri.

May 31, 2023 - 14:07
Marak Tambang Ilegal, KOPOK Bakal Gelar Aksi di Mapolres Situbondo Selama Delapan Hari
Penanggung Jawab Aksi Massa KOPOK, HRM. Khalilur Abdullah Sahlawy. (Istimewa)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Massa yang tergabung dalam Komunitas Penghajar Oknum Komprador (KOPOK) bakal menggelar aksi selama delapan hari di Mapolres Situbondo. Tujuannya untuk meminta kepada Bidang Propam Polres Situbondo agar menindak tegas oknum polisi yang diduga mendukung adanya tambang ilegal di Kota Santri. 

Penanggung Jawab Aksi Massa KOPOK, HRM. Khalilur Abdullah Sahlawy menyampaikan, demonstrasi tersebut bakal dilakukan pada Rabu hingga Jumat, 7-9 Juni 2023. Kemudian berlanjut pada hari Senin sampai Jumat, 12-16 Juni 2023. 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa H. Lilur ini mengatakan, sejatinya aksi demonstrasi bakal digelar pada hari Rabu, 31 Mei 2023. "Berhubung saya giat bisnis yang tidak bisa saya tinggalkan di Jakarta, maka Aksi demo di Polres Situbondo saya tunda seminggu. Dari Rabu 31 Mei menjadi Rabu 7 Juni berurutan setiap hari," ujarnya, Selasa (30/5/2023). 

Menurut H. Lilur, dalam aksi demonstrasi itu nantinya ada sekitar 1.000 massa. "Dengan mengusung tema 'Membantu Polri membebaskan Polres Situbondo dari Oknum Polri Komprador'," tegasnya. 

Aksi demonstrasi tersebut, lanjut H. Lilur bakal dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. "Saya tidak akan berkomunikasi datang siapapun sampai oknum polisi pendukung tambang ilegal di Polres Situbondo dipecat Mabes Polri," pungkasnya. (fat)