Mudah dan Cepat, Begini Cara Daftar BPJS Online Lewat Mobile JKN!

BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hadirnya BPJS Kesehatan telah memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan kesehatan di Tanah Air.

May 7, 2023 - 12:00
Mudah dan Cepat, Begini Cara Daftar BPJS Online Lewat Mobile JKN!
Ilustrasi. Foto: dok MI/Pius Erlangga.

NUSADAILY.COM – JAKARTA - BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hadirnya BPJS Kesehatan telah memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan kesehatan di Tanah Air.

Sayangnya, masih ada sejumlah orang yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Apabila detikers termasuk salah satunya, jangan khawatir sebab mendaftar BPJS bisa dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dan cepat.

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS secara online? Lalu apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.

Syarat Daftar BPJS Online
Sebelum mendaftar, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Dilansir dari situs resminya, simak syarat-syarat untuk mendaftar BPJS Online berikut ini.

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. NPWP
  4. Buku rekening
  5. Pas foto ukuran 3x4
  6. KITAS atau KITAP (khusus WNA)
  7. Nomor telepon aktif
  8. Alamat email aktif

Cara Daftar BPJS Online
Sekarang ini, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Sebagai informasi, aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play (Android) dan App Store (iOS) secara gratis.

Biar nggak bingung, simak cara daftar BPJS Kesehatan secara online di bawah ini.

  1. Download aplikasi Mobile JKN di smartphone.
  2. Jika sudah, buka aplikasi lalu klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Bila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya".
  4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik "selanjutnya".
  5. Kemudian, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".
  6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik "selanjutnya".
  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses olehmu.
  8. Setelah itu, masukkan alamat email aktif lalu klik "Simpan". Nantinya sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.
  9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim bisa disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya menampilkan data peserta yang didaftarkan.
  10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.
  11. Selesai, kini detikers bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Apabila Anda mengalami kendala, kamu bisa menghubungi care center BPJS Kesehatan melalui telepon di nomor 165. Selain itu, kamu juga bisa datang langsung ke kantor pusat di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Daftar BPJS Online Lewat WhatsApp
Ternyata, kamu juga bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui WhatsApp, lho. Jadi, detikers bisa melakukan pendaftaran melalui Pelayanan Administrasi di nomor 0811-8165-5165 (Pandawa).

Agar tidak salah, simak langkah-langkah pendaftarannya di bawah ini:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai chat dengan Pandawa.
  2. Sistem akan mengirim link layanan dengan banyak formulir. Calon peserta perlu memilih menu Pendaftaran Baru.
  3. Isi data yang diminta.
  4. Lalu, peserta memasukkan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan memilih kelas perawatan.
  5. Calon peserta kemudian mengirim kembali formulir pendaftaran yang sudah terisi lengkap.
  6. Selanjutnya, calon peserta akan dihubungi oleh pihak BPJS untuk melakukan konfirmasi.
  7. Jika proses berhasil, maka pihak BPJS akan memberikan nomor virtual account untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara online. Semoga artikel ini dapat membantu Anda yang kesulitan mendaftar BPJS Kesehatan.(eky)