Mantan Presiden Brazil Diduga Lakukan Penggelapan

Mantan presiden Brazil sedang dalam bidikan hukum. Seorang hakim Mahkamah Agung di Brasil telah memberikan wewenang kepada polisi untuk mengakses rekening mantan presiden Jair Bolsonaro dan istrinya, Michelle

Aug 19, 2023 - 13:13
Mantan Presiden Brazil Diduga Lakukan Penggelapan

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mantan presiden Brazil sedang dalam bidikan hukum. Seorang hakim Mahkamah Agung di Brasil telah memberikan wewenang kepada polisi untuk mengakses rekening mantan presiden Jair Bolsonaro dan istrinya, Michelle. Pengusutan itu dilakukan atas tuduhan penggelapan perhiasan dan hadiah resmi lainnya.

Dilansir AFP melalui detikcom, Sabtu (19/8/2023), Bolsonaro dan mantan pembantunya sedang diselidiki atas tuduhan bahwa mereka mencoba menyimpan dan menjual benda-benda mahal secara ilegal yang diterima dari negara-negara seperti Arab Saudi dan Bahrain selama masa kepresidenannya, termasuk Rolex bertatahkan berlian dan perhiasan dari rumah mewah Swiss Chopard.

Laporan media Brasil, termasuk situs berita G1, laporkan bahwa hakim Agung Alexandre de Moraes memberi wewenang kepada polisi federal untuk menyelidiki catatan bank dan pajak Bolsonaros di Brasil. Dia juga meminta akses ke catatan bank dan pajak mereka di Amerika Serikat.

Mahkamah Agung dan polisi federal tidak segera menanggapi permintaan dari AFP untuk mengkonfirmasi laporan tersebut.

Bolsonaro yang menjabat sebagai Presiden Basril pada 2019-2022, meninggalkan Brasil ke Amerika Serikat dua hari sebelum akhir masa jabatannya. Dia menolak pelantikan 1 Januari penggantinya, sayap kiri veteran Luiz Inacio Lula da Silva, yang mengalahkannya dalam pemilihan yang memecah belah Oktober lalu.

Di Amerika Serikat, para pembantu Bolsonaro diduga menjual atau berusaha menjual berbagai hadiah berharga dari pemerintah asing.

Pekan lalu, Hakim Moraes memerintahkan penggerebekan polisi ke beberapa rumah sekutu Bolsonaro sehubungan dengan penyelidikan tersebut.

Sementara Bolsonaro membantah melakukan kesalahan ketika dia diperintahkan untuk diinterogasi oleh polisi pada bulan April.

Politisi yang dijuluki 'Tropical Trump', yang kembali ke Brasil pada bulan Maret, menghadapi banyak masalah hukum.

Otoritas pemilu telah melarangnya mencalonkan diri selama delapan tahun sehubungan dengan klaimnya yang tidak terbukti tentang penipuan yang meluas dalam sistem pemungutan suara.

Mahkamah Agung juga menyelidiki apakah dia berperan dalam kerusuhan oleh para pendukung yang menyerbu istana presiden, Kongres, dan markas pengadilan tinggi pada 8 Januari, menyerukan intervensi militer untuk menggulingkan Lula.

Dalam putaran terbaru dalam kasus itu, pihak berwenang menangkap komandan kepolisian Brasilia pada hari Jumat karena melalaikan tugas, menuduh mereka memiliki informasi intelijen tentang invasi yang direncanakan tetapi gagal untuk bertindak.

Jaksa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan telah menemukan bukti "kontaminasi ideologis yang mendalam" dan "kepatuhan terhadap teori konspirasi" di kepolisian militer ibu kota.

Laporan media mengatakan mereka yang ditangkap termasuk komandan pasukan saat itu dan penggantinya.(*)