Mantan Karyawan Sebut Al Zaytun Tujuannya Ya NII

Jul 10, 2023 - 03:59
Mantan Karyawan Sebut Al Zaytun Tujuannya Ya NII

NUSADAILY.COM - JAKARTA – Ada pengakuan mengejutkan  dari mantan karyawan Al Zaytun, Firman Shidiq. Menurut dia, Panji Gumilang mengajarkan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun merupakan Madinahnya Indonesia atau disebut sebagai tanah suci warga Negara Islam Indonesia (NII) 

"Jadi apa pun yang diproduksi nanti di Al Zaytun saat ini, yang kemarin-kemarin, saat ini itu adalah untuk persiapan generasi ya itu (NII)" kata Firman dalam program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Minggu, 9 Juli 2023 sebagaimana dilansir dari medcom.id. 

Firman berpendapat bahwa banyak santri yang belum menyadari Ponpes Al Zaytun fasilitas regenerasi penganut NII. Mereka hanya belajar seperti biasa, walau kurikulum yang dicurigai sebagai kurikulum tidak biasa. Namun, dugaan ini ditepis oleh mantan santri ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan.

"Enggak begitu pak, bapak bilang barusan yang mungkin mereka alami itu nggak ada sama sekali. Kita semua kegiatan kita di dalam komplek Al Zaytun itu semuanya kurikulumnya jelas." ungkap Ikhsan.

Ikhsan menegaskan perihal Ponpes Al Zaytun disebut-sebut pusat NII dan Madinah Indonesia hanya kepercayaan penganut NII. Tidak berlaku untuk santri. "Bukan bagi santri, harus dicatat bukan bagi para pelajar" katanya.

Sementara itu Pemerintah dan aparat hukum sudah mengantongi bukti berupa dokumen dan aliran dana yang telah dianalisis oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) terkait dengan dugaan keterlibatan Panji Gumilang dengan gerakan radikal NII. 

Salah satunya, terungkap penyerahan yang dari Mizan Sidik (Toto Diwhartono) yang diduga Gubernur NII KW-9 wilayah Jawa Tengah kepada Panji Gumilang. Bukti berupa tanda tangan Menteri Keuangan NII KW-0, Iskandar Saefullah.

Dugaan ini dikonfirmasi oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, yang menyebut histori Panji Gumilang dengan NII dilatarbelakangi keinginan mereka untuk mendirikan negara agama berdasarkan syariat islam atau khilafah. Hal ini didasari paham takfiri.

"Historisnya memang Panji Gumilang atau Abdussalam Panji Gumilang ini memang dulunya, dulunya sekali lagi terafiliasi atau salah satu tokoh NII," jelas Ahmad Nurwakhid. 

Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan, pihaknya menemukan dokumen yang mencatat sebelum diubah, dulunya Ponpes Al Zaytun bernama Yayasan NII. Mahfud MD menyebut, ada kemungkinan Panji Gumilang akan masuk ke tindak pidana khusus apabila ditemukan bukti lain saat proses penyidikan.(*)