BP Jamsostek Minta Marbot Masjid Hingga Pemulung Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa membantu meringankan perekonomian para pekerja dan keluarga pekerja informal, termasuk dalam mencegah segala risiko dalam bekerja.

May 13, 2023 - 17:08
BP Jamsostek Minta Marbot Masjid Hingga Pemulung Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Foto: BPJS Ketenagakerjaan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Direktur utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendorong para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita mengakselerasi perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah," kata Anggoro dalam public expose di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Anggoro pun merinci siapa saja pekerja yang dimaksud, seperti para pemulung hingga marbot masjid akan terus didorong untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA : BPJS Ketenagakerjaan Bantah Datanya Dibobol Bjorka

"Pekerja seperti ojol, petani, nelayan marbot masjid itu pekerja informal yang selama ini belum terlindungi, pemulung, profesi seperti ini yang kita akan dorong," lanjut Anggoro.

Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa membantu meringankan perekonomian para pekerja dan keluarga pekerja informal, termasuk dalam mencegah segala risiko dalam bekerja.

"Jadi kita dorong mereka untuk ikut serta agar keluarga mereka bisa sejahtera jika terjadi risiko," ucapnya, dilansir dari detik.com

Berdasarkan catatannya, jumlah kepesertaan tengah kerja terdaftar BP Jamsostek sebanyak 55.379.720, di mana tenaga kerja aktif tercatat 35.864.017. Dari jumlah itu, baru 17% atau 6.004.021 pekerja informal atau BPU yang terdaftar sebagai peserta.

Meski jumlah peserta pekerja informal belum banyak, Anggoro menyebut jumlah itu tumbuh 69% atau tertinggi sejak 9 tahun terakhir. Realisasi itu paling banyak untuk sektor petani, nelayan dan pekerja ojek online (ojol).

"BPU selama ini belum banyak kita dorong untuk menjadi peserta dan nggak semua pekerja informal tahu bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan. Mari kita edukasi para pekerja informal bahwa mereka juga punya hak konstitusi untuk dilindungi oleh negara dengan menjadi peserta BP Jamsostek," tandasnya. (ros)