Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Klarifikasinya

Jul 15, 2023 - 04:03
Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Klarifikasinya
Lucky Hakim

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim datang memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri. Kedatangan artis Sinetron  ke Mabes Polri itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

 

Lucky Hakim tiba di gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.40 WIB, Jumat (14/7/2023) dengan mengenakan batik warna hijau yang dipadu ornamen warna kuning.

 

"Hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi undangan dimana surat panggilannya dikirim ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang," kata Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023)

 

Menurut Lucky, pemanggilannya itu terkait pertemuannya dengan Panji Gumilang tahun 2022 silam yang terekam dalam video. Sehingga kedatangannya ini adalah untuk memberikan klarifikasi.

 

"Kalau saya menduga saat ini saya menjadi saksi karena dalam video yang beredarkan wajah saya yang terlihat. Mungkin akan ditanya tentang peristiwa yang terjadi saat itu,’’ kata Lucky sebelum diperiksa.

 

Seperti diketahui, hari ini Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dijadwalkan dipanggil Bareskrim Polri. Pemanggilan tersebut  dimintai keterangan terkait proses penyidikan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

 

Berdasarkan isi surat pemanggilan tersebut, Lucky Hakim diminta untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 Mabes Polri Jumat (14/7/203) pukul 10.00.WIB Untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama

 

"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis isi surat pemanggilan tersebut.

 

Terpisah, Lucky Hakim saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, dirinya membenarkan adanya undangan dari Bareskrim Polri. ia juga mengatakan sebagai warga negara yang baik dirinya akan siap  hadir

 

" Benar insa Allah saya hadir, " kata Lukman. (sir/wan)