KPAI Minta Polisi Usut Kasus Anak Dijadikan PSK Lokalisasi Gang Royal

Lima anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13 Keluharan Penjaringan, Jakarta Utara.

Mar 21, 2023 - 06:32
KPAI Minta Polisi Usut Kasus Anak Dijadikan PSK Lokalisasi Gang Royal
KPAI saat berkoordinasi dengan Kepolisian.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sebuah rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digerebek polisi setelah diduga dijadikan tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK), termasuk ada yang di bawah umur.

Lima anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13 Keluharan Penjaringan, Jakarta Utara.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi mengusut kasus tersebut.

"Kami mendukung langkah Polsek Tambora dalam mengusut kasus tersebut. KPAI berkoordinasi dengan polisi untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Ketua KPAI Ai Maryati dalam rilis yang di terima redaksi Nusadaily. com di Jakarta, Senin (20/3)

Dalam kasus ini, KPAI terus melakukan upaya koordinasi agar seluruh yang terlibat bisa dijaring dan seluruhnya diungkap secara terang benderang.

"Di sini jelas kami ingin mengetahui apa modus-modus dan motif sehingga anak-anak menjadi sasaran," ujarnya

Ai juga memastikan anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus tersebut diberikan rehabilitasi.

"Kami juga memastikan situasi korban untuk terlindungi, karena mereka masih di bawah 18 tahun. Tadi sudah disampaikan ada lima anak," ungkapnya

Dalam operasi ini, kata Ai, pihaknya tentu harus menjalankan rehabilitasi serta reintegrasi ke depannya.

"Saya akan terus memonitor sehingga proses ini berjalan dengan cepat dan tuntas," pungkasnya. (rls/sir)