Ketika Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil KPK, Ada Apa Ya?

"Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya, sebagai berikut: Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara)," ucapnya.

Oct 2, 2023 - 17:21
Ketika Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil KPK, Ada Apa Ya?

NUSADAILY.COM – JAKARTA – KPK terus melakukan upaya penyidikan perkara tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah saksi akan dimintai keterangan hari ini.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Ali mengatakan, sejumlah saksi tersebut di antaranya mantan pegawai KPK. Di antaranya Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.

"Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, diantaranya, sebagai berikut: Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara)," ucapnya.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tambah Ali.

Pelenyapan Barang Bukti Kementan

Sebelumnya, KPK menggeledah gedung Kementan, Jumat (29/9) siang. Ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjadi lokasi yang digeledah penyidik KPK.

Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan. Ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti dokumen.

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9).

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.(sir)