Jokowi Didesak Minta Maaf Terkait Pilpres 2024

"Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024. Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan nir-etika yang dilakukan," demikian dokumen somasi itu.

Feb 10, 2024 - 05:14
Jokowi Didesak Minta Maaf Terkait Pilpres 2024

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil melayangkan somasi ke Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal keberpihakan dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Koalisi masyarakat sipil itu terdiri dari 35 organisasi di antaranya Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta lima individu.

Somasi itu telah dikirim ke Sekretariat Negara pada hari ini, Jumat (9/2).

Dalam somasi tersebut, terdapat lima tuntutan untuk Jokowi, mulai dari meminta maaf kepada rakyat atas sejumlah tindakan yang dinilai mengabaikan etika.

"Koalisi Masyarakat Sipil mensomasi Presiden Joko Widodo untuk dan dalam tempo hingga 14 Februari 2024. Pertama, meminta maaf kepada seluruh rakyat atas keculasan dan tindakan nir-etika yang dilakukan," demikian dokumen somasi itu.

Mereka juga meminta Jokowi mencabut pernyataan cawe-cawe, presiden boleh berkampanye dan memihak, serta berjanji untuk bertindak netral dalam gelaran pemilu.

Selain itu, koalisi tersebut mendesak Jokowi untuk menertibkan para pembantu khususnya menteri-menteri untuk patuh pada aturan serta etika bernegara dan menghentikan pembagian bantuan sosial dengan motif politik jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 dan jelang putaran kedua.

Poin terakhir yakni, mereka mendesak Jokowi menginstruksikan Kapolri, TNI dan ASN untuk betul-betul netral dan memberi pesan tegas untuk menjatuhkan sanksi apabila terdapat penyelewengan berkaitan dengan netralitas dan profesionalitas.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan somasi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap negara.

"Hari ini juga kami menyampaikan dokumen somasi ini sebagai bentuk konkret kami tidak main-main," kata Dimas saat konferensi pers di LBH, Jakarta Pusat, Jumat.

Dia lalu berujar "Ini bukan banyolan remeh-temeh atau lip service belaka, kami menilai tidak ada alasan untuk tidak menggugat atau menegur presiden dengan koridor hukum."

Koalisi membeberkan tindakan Jokowi yang dianggap keliru seperti intervensi pilpres, menggunakan kekuasaan negara untuk meloloskan anaknya Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden, hingga menerbitkan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023 soal pejabat tak perlu mundur dari jabatan jika maju dalam kontestasi capres-cawapres.

Tendensi Jokowi berbuat curang, lanjut mereka, terlihat saat menyatakan pejabat boleh kampanye.

Mereka juga menyoroti rangkaian intimidasi terhadap pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap Jokowi terkait pemilu misalnya intimidasi terhadap Guru Besar Universitas Indonesia usai menyampaikan kritik.

Belum ada pernyataan dari Istana atau Sekretariat Negara terkait somasi dari Koalisi Masyarakat Sipil ini. 

Daftar 35 organisasi yang somasi Jokowi:

YLBHI

KontraS

PBHI 

Imparsial

Lokataru Foundation

Aliansi Jurnalis Independen 

Safenet

Walhi 

HRWG 

Greenpeace

Pusaka Bentala Rakyat 

ELSAM 

JATAM

LBH Jakarta

Trend Asia

Indonesia Corruption Watch 

ICEL 

Themis Indonesia  

KASBI  

Centra Initiative

Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) 

Lamongan Melawan

Rumah Pengetahuan Amartya

Walhi Jawa Timur

Yayasan Pikul

Social Movement Institute

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)

Efek Rumah Kaca

Migrant CARE

Yayasan Cahaya Guru

SETARA Institute

Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika.

Lima Individu:

Suciwati

Linda Christanty

Wahyu Susilo

Lini Zurlia  

Yati Andriyani.(han)