Hampir 3 Tahun KPK Tak Berhasil Bekuk Harun Masiku, Asep: Kabarnya Ada di Masjid Negara Tetangga

"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM [Harun Masiku] itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).

Jul 7, 2023 - 14:24
Hampir 3 Tahun KPK Tak Berhasil Bekuk Harun Masiku, Asep: Kabarnya Ada di Masjid Negara Tetangga

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mengirim tim pada bulan lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku selaku tersangka kasus dugaan korupsi.

Tanpa menyebut tegas negara tetangga dimaksud, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tim KPK bergerak ke masjid dan gereja diduga tempat Harun singgah.

"Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM [Harun Masiku] itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).

"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.

Asep menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara tersebut untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh. Namun, tindakan itu tidak membuahkan hasil.

"Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," imbuhnya.

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan KPK tidak berhenti bekerja memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam. Koordinasi dengan lembaga antikorupsi negara lain masih terus dilakukan.

"Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada," terang dia.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

KPK dan ICW Debat Sengit soal Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Beberapa bulan lalu, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berdebat soal mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang belum diproses hukum.

Perdebatan itu terjadi dalam agenda diskusi yang membahas penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022 di salah satu kafe di Jakarta Selatan, Minggu (12/2).

Ali yang berbicara melalui sambungan telepon mulanya menjelaskan penurunan IPK merupakan tanggung jawab banyak pihak, bukan hanya KPK saja.

Dia menjelaskan kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK perlu didukung banyak pihak seperti pemerintah, DPR dan elemen masyarakat.

"Saya kira mungkin negara lain sih tidak terlalu ramai seperti kita ya Indonesia, terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyinggung banyak pihak yang tidak optimis terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Ali menyentil cara pandang banyak pihak dimaksud yang terlalu tendensius menyikapi penurunan IPK.

"Bahkan, yang lucu dikaitkan dengan TWK [Tes Wawasan Kebangsaan], perubahan Undang-undang KPK, pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan, ini kan lucu. Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK," terang Ali.

IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi. Terdapat delapan indikator penyusunan IPK.

Ali menegaskan KPK tidak diam menyikapi penurunan IPK tersebut. Dia menjelaskan pada dua hari yang lalu pihaknya telah melaksanakan rapat secara serius.

Hal itu disampaikan sekaligus merespons penilaian negatif sejumlah pihak terhadap KPK saat ini. Ali pun menyinggung kerja-kerja KPK di sektor penindakan, spesifik pencarian buron Harun Masiku.

"Contoh Harun Masiku sama, IA [Izil Azhar, mantan Panglima GAM wilayah Sabang] itu empat atau lima tahun kemarin itu [DPO], terus orang juga sama ngomongnya 'Ah, katanya enggak berani, enggak bisa.' Begitu ketangkap juga tidak objektif. Artinya, kita coba untuk membuka diri lah bahwa narasi-narasi yang dibangun itu adalah hal yang biasa," tutur Ali.

Sementara itu, Kurnia langsung melontarkan kritik terhadap cara pandang Ali yang menganggap 'aneh' penurunan IPK di Indonesia. Dia menganggap KPK lucu.

"Sebenarnya bukan masyarakat yang lucu tapi KPK yang lucu, saya juga kaget Mas Ali menyampaikan negara ini sepertinya heboh menanggapi IPK. Saya juga enggak tahu ya kondisi di internal KPK gimana merespons IPK," ucap Kurnia.

Dia lantas merespons terkait topik Harun Masiku. Kurnia menuturkan alasan ICW fokus terhadap penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret Harun.

"Beberapa buronan misalnya tadi Mas Ali menyampaikan IA itu sudah empat tahun kemudian diringkus oleh KPK, Izil Azhar. Ada Harun Masiku kenapa dua tahun itu terlalu dihebohkan? Bahkan, Mas Ali pernah menyampaikan kenapa ICW hanya menghebohkan Harun Masiku padahal buronan lain banyak," tutur Kurnia.

"Kenapa kami fokus di isu itu? Karena banyak kejanggalan saat proses penanganan perkaranya," sambungnya.

Kejanggalan penanganan kasus dimaksud di antaranya upaya mengembalikan penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asal kepolisian hingga kegagalan KPK menggeledah kantor PDIP.

Novel Sebut Selama Firli Jadi Pimpinan KPK, Harun Masiku Tak Akan Ditangkap

Sebelumnya, Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini tersangka yang menjadi buron sejak Januari 2020 silam, Harun Masiku, tidak akan tertangkap selama Firli Bahuri masih menjabat pimpinan lembaga antirasuah.

Novel menyampaikan ini merespons jawaban Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Firli saat ditanya wartawan dalam jumpa pers menyikapi turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Istana Merdeka, Jakata Selasa (7/2).

"Saya yakin selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," cuit Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha dan sudah diizinkan untuk dikutip, Kamis (9/2).

Novel menjelaskan pernyataan serupa sudah ia lontarkan sejak satu tahun lalu.

Dalam postingannya, Novel turut menyebut Ronald Paul Sinyal-- mantan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar. Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap," kata Novel.

Sebelumnya, Jokowi menjawab upaya penangkapan Harun Masiku adalah persoalan teknis. Oleh karena itu, dia menyerahkan kepada KPK untuk menjawab pertanyaan wartawan di istana tersebut.

"Itu sangat teknis. Biar KPK yang menjawab. Bahwa ada yang belum ketemu setahun tapi baru enam bulan ketemu kan juga ada tapi ada juga yang memang belum ketemu. Ya, kalau memang barangnya ada ya pasti ditemukan toh. Tapi KPK biar menjawab untuk itu," kata Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/2).

Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di sebelah Jokowi kemudian menjelaskan pihaknya mencatat 21 orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari jumlah itu, KPK telah menangkap 17 orang di antaranya.

"Sementara empat orang lagi antara lain HM, RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," kata Firli pada kesempatan yang sama.

"Saat ini kita lakukan upaya penangkapan, tetapi sekali lagi saya sampaikan bahwa penangkapan terhadap seseorang harus berdasar hukum," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pemerintah, terang dia, tidak akan mencampuri proses penegakan hukum.

"Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," ucap Jokowi.(sir/han)