Ganggu Ketertiban Umum, Delapan Pengamen dan Badut Terjaring Razia Satpol PP

-Satpol PP Kabupaten Malang kembali merazia pengamen serta gelandangan pengemis (Gepeng) di wilayah Kecamatan Kepanjen, Rabu (12/4/23). Razia ini karena keberadaan mereka dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Apr 13, 2023 - 17:12
Ganggu Ketertiban Umum, Delapan Pengamen dan Badut Terjaring Razia Satpol PP
MELANGGAR-Petugas Satpol PP Kabupaten Malang mendata dan memberi teguran pengamen serta badut yang terjaring razia.

NUSADAILY.COM - MALANG-Satpol PP Kabupaten Malang kembali merazia pengamen serta gelandangan pengemis (Gepeng) di wilayah Kecamatan Kepanjen, Rabu (12/4/23). Razia ini karena keberadaan mereka dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. 

Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang. Mereka ini adalah pengamen dan badut. Termasuk pelaku yang membawa anak kecil untuk mengamen. 

"Delapan orang ini kami amankan di satu titik. Yakni di simpang tiga Jalan Panji Kepanjen," ujar Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang. 

Menurutnya, penertiban anak jalanan, pengamen dan badut ini, menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Warga terutama pengguna jalan resah dengan keberadaan mereka. 

Setelah terjaring, delapan orang ini kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kepanjen. Mereka kemudian didata dan diberi peringatan serta pembinaan dengan membuat surat pernyataan tertulis. 

"Saat ini baru teguran dan pembinaan saja. Jika nantinya mereka masih tetap melanggar surat pernyataan, maka akan ada sanksi lebih tegas lagi," paparnya.(ap)