Faezeh Hashemi Dipenjara 5 Tahun Saat Demo Mahsa Amini

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/1/2023), Hashemi ditangkap di ibu kota Teheran pada 27 September tahun lalu karena menyerukan warga untuk berdemonstrasi di tengah aksi protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

Jan 10, 2023 - 21:29
Faezeh Hashemi Dipenjara 5 Tahun Saat Demo Mahsa Amini
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Aktivis Iran, Faezeh Hashemi, putri mantan presiden Iran, Akbar Hashemi Rafsanjani, telah dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena "propaganda" dan tindakan melawan keamanan nasional.

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (10/1/2023), Hashemi ditangkap di ibu kota Teheran pada 27 September tahun lalu karena menyerukan warga untuk berdemonstrasi di tengah aksi protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

"Klien saya, Bu Hashemi, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan," kata pengacaranya Neda Shams, seraya menambahkan dia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Shams mengatakan, mantan anggota parlemen berusia 60 tahun dan aktivis hak-hak perempuan itu didakwa dengan "kolusi terhadap keamanan nasional, propaganda melawan republik Islam dan mengganggu ketertiban umum dengan berpartisipasi dalam pertemuan ilegal".

"Putusan yang belum final itu disampaikan kepada saya pada hari Rabu, dan kami akan mengajukan banding dalam jangka waktu yang diperbolehkan oleh undang-undang," tambah Shams.

Hashemi pernah menghadapi dakwaan serupa sebelumnya, dan pada 2012 ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena "propaganda melawan republik Islam".

Almarhum ayah Hashemi, presiden Iran antara tahun 1989 dan 1997 yang meninggal pada tahun 2017, dianggap moderat dan menganjurkan hubungan yang lebih baik dengan Barat.

Pihak berwenang Iran mengatakan ratusan orang, termasuk anggota pasukan keamanan, telah tewas dan ribuan orang ditangkap sehubungan dengan aksi-aksi protes atas kematian Mahsa Amini. Aksi tersebut umumnya mereka gambarkan sebagai "kerusuhan".

Sejauh ini, empat orang telah dieksekusi mati terkait demo tersebut. Pengadilan mengatakan 13 orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati atas 'kerusuhan' tersebut. Enam dari terdakwa ini telah diberikan persidangan ulang.

(roi)