DPRD Sumenep Apresiasi LKPj Bupati Tahun 2022 Tepat Waktu, Ketua Dewan; Sesuai Regulasi

Sidang paripurna nota penjelasan Bupati terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian nota Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sumenep tahun anggaran 2022.

DPRD Sumenep Apresiasi LKPj Bupati Tahun 2022 Tepat Waktu, Ketua Dewan; Sesuai Regulasi
Foto: Sidang Paripurna Nota Penjelasan Terhadap Raperda dan LKPJ Tahun Anggaran 2022 berlangsung khidmat. (Istimewa/Humas DPRD Sumenep).

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar sidang paripurna nota penjelasan Bupati terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/03/2023).

Selain pembacaan nota penjelasan bupati terkait rancangan regulasi di atas, juga digelar sidang penyampaian nota Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Sumenep tahun anggaran 2022.

Nota penjelasan bupati itu dibacakan oleh Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi. Sidang yang dipimpinan ketua H. Abdul Hamid Ali Munir itu berlangsung khidmat dan berlangsung lancar.

Dikatakan Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, nanti raperda itu akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPRD. 

“Nanti LKPj ini akan di bahas dan ditindaklanjuti oleh pansus ya,” katanya dihadapan peserta sidang.

Pembahasan di pansus nanti, lanjutnya, pasti akan lebih detail. Sehingga, bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk pemerintah daerah, mulai perencanaan, hingga pada tataran eksekusi kegiatan.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada bupati Sumenep yang telah menyampaikan raperda LKPj tersebut tepat waktu yaitu di bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran. Sesuai dengan Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Jadi, sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir. Berarti pas di Bulan Maret ini,” terangnya.

Terakhir pihaknya berharap pembahasan nantinya akan berjalan mulus dan bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Semog tepat waktu,” pungkas politisi asal Kecamatan Rubaru itu.

Hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota legislatif, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat dan sejumlah undangan terkait memenuhi ruang sidang paripurna tersebut. (*/nam).