Diskopindag Ajukan Rp4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Besar Malang

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memberikan keterangan, Sabtu (26/8/2023) mengungkapkan nantinya seluruh biaya pembangunan Pasar Besar Malang akan ditanggung APBN, akan tetapi untuk besarannya masih belum diketahui.

Aug 26, 2023 - 23:20
Diskopindag Ajukan Rp4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Besar Malang

NUSADAILY.COM - MALANG - Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) akan dimulai tahun 2023 ini dan ditargetkan selesai di tahun 2024. Terkait hal ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) telah mengajukan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk relokasi pedagang PBM dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memberikan keterangan, Sabtu (26/8/2023) mengungkapkan nantinya seluruh biaya pembangunan Pasar Besar Malang akan ditanggung APBN, akan tetapi untuk besarannya masih belum diketahui.

BACA JUGA : Inisiasi Halaqah Ulama, RMI PCNU Kabupaten Malang Ajak...

“Dokumen resminya belum, tapi instruksi mengenai hal ini sudah diberikan oleh Presiden RI. Tahun ini kemungkinan akan memulai kontrak pembangunan proyeknya,” imbuh pria berkacamata itu.

Wali Kota Malang Sutiaji optimistis proyek revitalisasi Pasar Besar ini akan mendapat sokongan pembiayaan dari pemerintah pusat. Terlebih, dia mengaku bahwa dirinya telah mengantongi persetujuan langsung dari Presiden RI Joko Widodo untuk rencana pengerjaan proyek tersebut.

Sedangkan perihal sosialisasi lebih lanjut kepada para pedagang, Sutiaji menyebutkan hal tersebut menjadi wewenang dari Diskopindag untuk melakukan pendekatan lebih lanjut. “Dalam hal ini, kepada para pedagang apabila pasar telah dibangun tidak akan mengubah penempatan para pedagang di pasar tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA : Dishub Kota Malang Siapkan Skema Baru Usai Pasang Water...

Kaitannya dengan pedagang ini, Wali Kota Malang mengatakan sudah semestinya harus mendukung. Pihaknya menginginkan revitalisasi PBM sesuai dengan konsep, seperti di bagian bawah itu tetap, tidak ada perubahan jumlah pedagang dan itu harus dikunci.

“Jangan sampai ketika selesai pembangunan ada penambahan pedagang. Lantai dasar tetap di lantai dasar, lantai I tetap di lantai I, dan seterusnya. Itu kan pasar rakyat,” tegas Sutiaji.(lal)