Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 Terus Mengalir, Teranyar KSPSI

"Memutuskan, menetapkan, keputusan Rakernas II Tahun 2023, tentang calon presiden dan wakil presiden RI yang didukung KSPSI pada Tahun 2024. Pertama, mengesahkan Bapak H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden RI," demikian salah satu bunyi poin deklarasi seperti dibacakan salah satu anggota KSPSI.

Sep 12, 2023 - 22:41
Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024 Terus Mengalir, Teranyar KSPSI

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Organisasi buruh di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan dukungan kepada pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024.

Acara deklarasi dukungan digelar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (12/9).

Keputusan dukungan tersebut merupakan hasil Rakernas II DPP KSPSI 2023.

"Memutuskan, menetapkan, keputusan Rakernas II Tahun 2023, tentang calon presiden dan wakil presiden RI yang didukung KSPSI pada Tahun 2024. Pertama, mengesahkan Bapak H. Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden RI," demikian salah satu bunyi poin deklarasi seperti dibacakan salah satu anggota KSPSI.

Pada kesempatan itu, KSPSI sekaligus mendeklarasikan dukungan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal cawapres pendamping Anies.

"Mengesahkan Bapak H. Abdul Muhaimin Iskandar sebagai cawapres RI".

Dengan dukungan itu, Surat Keputusan Hasil Rakernas II KSPSI juga memerintahkan kepada anggota KSPSI di seluruh Indonesia untuk memenangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.

Anies dan Cak Imin turut hadir dalam acara tersebut. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Cak Imin tiba lebih dulu ditemani Wasekjen PKB Syaiful Huda sekitar pukul 10.30 WIB.

Sementara, Anies tiba 15 menit kemudian menaiki Toyota Innova Zenix berwarna hitam.

Pada kesempatan itu, KSPSI turut menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan terkait perbaikan di sektor buruh.

Mereka di antaranya menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, menguatkan perlindungan terhadap pekerja migran, dan perluasan sektor lapangan kerja.

"Rekomendasi, mengurangi penempatan ART ke luar negeri, dengan memastikan lapangan pekerjaan di sektor pertanian, peternakan, kelautan, serta perikanan di daerah pedesaan," kata Sekjen KSPSI, Arif Minardi.(han)