Dana dari KLHK Tak Cair, 5 Hektar Lahan TPA Dibeli Pemkab Magetan di Desa Botok Muspro

"Proposal sudah kami kirim sejak tahun 2019 lalu ya, namun usulan belum disetui pemerintah pusat hingga hari ini."

May 6, 2023 - 01:17
Dana dari KLHK Tak Cair, 5 Hektar Lahan TPA Dibeli Pemkab Magetan di Desa Botok Muspro
Foto : Penampakan lahan 5 hektar calon TPA Terpadu Desa Botok Kecamatan Karas Magetan yang dibeli Pemkab dari warga sejak 2019.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Inilah lahan seluas kurang lebih 5 hektar di desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan yang dibeli oleh pemkab setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak awal Pemerintahan Bupati Suprawoto tahun 2019 yang terancam gagal dimanfaatkan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu. 

Sejak dibeli hingga di penghujung jabatan bupati Suprawoto dan wakil bupati Nanik Endang Rusminiarti 5 tahun berakhir, lahan yang seyogyanya sebagai pengganti TPA Milangasri over load belum diapa apakan. Hanya ditumbuhi semak perdu dan rumput ilalang.

Pemkab setempat berdalih biaya untuk membangun TPA ini tidak mendapat respons dari pemerintah pusat. Padahal, proposal telah dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta sejak tahun 2019 yang lalu.

Sekda Magetan Hergunadi mengungkapkan, jika pemkab sudah terlanjur membeli lahan seluas 5 hektare di Desa Botok sebagai prasyarat pengajuan pembangunan TPA. Namun usulan pembangunan TPA tak kunjung di bangun seperti yang direncanakan.

"Proposal sudah kami kirim sejak tahun 2019 lalu ya, namun usulan belum disetui pemerintah pusat hingga hari ini," kata Hergunadi, Jumat (05/05/2023).

Padahal berbagai persyaratan untuk pengajuan ke pemerintah pusat itu, lanjutnya, telah kami lengkapi semua. Seperti dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) sudah diterbitkan oleh Pelayanan dan Perizinan Terpadu (P2T) Pemprov Jatim. 

"Bahkan dokumennya kami gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ya. Awalnya dari pusat syaratnya untuk dapat pembiyaan, pemkab wajib menyediakan terlebih dahulu lahannya. Dan telah kami sediakan seluas 5 hektare," terangnya.

Menurut Hergunadi, pada awal tahun 2020 TPA Botok sebenarnya sudah mau dibangun. Namu karena adanya pandemi covid-19 dan banyak anggaran pemerintah pusat di re focusing, pembangunan ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

"Kapan bisa terealisasi dan bisa diwujudkan TPA terpadu desa Botok kami belum dapat pastikan sekarang ini ya. Seperti diketahui tahun 2020 lalu ditunda karena Covid 19 dan danannya kena refocusing," jelasnya. 

Dipastikan mimpi pemkab Magetan untuk memiliki TPA Terpadu moderen penganti TPA Milangasri yang telah over load sulit terwujud. Pasalnya hingga akhir jabatan bupati Suprawoto berakhir KLHK tak juga kunjung merealisasinya. (*/nto).