Bupati Sleman Melarang Warga Bunyikan Petasan saat Malam Takbir dan Usai Salat Id

"Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadahan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbir, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini dalam keterangannya yang diterima, Kamis (20/4).

Apr 20, 2023 - 20:37
Bupati Sleman Melarang Warga Bunyikan Petasan saat Malam Takbir dan Usai Salat Id
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - YOGYAKARTA - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melarang warganya membunyikan petasan saat malam takbiran dan setelah salat Idulfitri.

"Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadahan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbir, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain," kata Kustini dalam keterangannya yang diterima, Kamis (20/4).

BACA JUGA : Jemaah Muslim Masjid Aolia Gunungkidul Melaksanakan Salat...

Ia menyatakan, larangan ini guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan, terutama yang membahayakan atau mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Menurut dia, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan dengan keluarga, tetangga, dan sanak saudara.

"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahmi, doa bersama dan lainnya. Main kembang api juga masih boleh," kata Kustini.

BACA JUGA : Jokowi Bakal Rayakan Hari Raya Idulfitri Bersama Keluarga...

"Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa."

Sementara itu, Kustini tidak melarang kegiatan takbir keliling. Dia berpesan pelaksanaannya harus disertai perencanaan matang, semisal tak membuat macet lalu lintas.

"Takbir keliling boleh, tapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan keselamatan," kata Kustini.(lal)