Bupati Sebut Masih Butuh Duit Rp2 M Untuk Bebaskan Lahan TPA Botok

Rencananya TPA tersebut sebagai antisipasi overloadnya TPA Milangasri dan masih membutuh duit untuk pembebasan lahan sebesar Rp2 miliar.

Jul 6, 2023 - 16:11
Bupati Sebut Masih Butuh Duit Rp2 M Untuk Bebaskan Lahan TPA Botok
Foto : Bupati Magetan Suprawoto

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Calon tempat pembuangan akhir (TPA) terpadu di Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur seluas 4,9 hektar belum juga dibangun atau mangkrak, akibat belum semuanya dibeli oleh Pemkab Magetan. Masih tersisa 2 hektar atau 20.000 meter persegi yang belum dibeli, jika semua telah dibeli total luas mejadi 7 hektar.

Sebelumnya, bupati Magetan Suprawoto sempat mengatakan pihaknya belum ada duit untuk membebaskan sisa lahan. Rencananya TPA tersebut sebagai antisipasi overloadnya TPA Milangasri dan masih membutuh duit untuk pembebasan lahan sebesar Rp2 miliar.

"Masyarakat, pemilik sudah setuju untuk dibeli. Dan dulu total sekitar 4,9 hektar dan sudah terbeli Rp4,9 miliar. Nah, yang belum dibebaskan ini kan yang lokasinya berada di tengah lahan yang sudah dibebaskan. Nilainya sekitar Rp2 miliar," kata Suprawoto saat diwawancarai nusadaily.com beberapa hari kemaren.

Namun, pihaknya belum tahu kapan bisa melunasi lahan tersebut. Bupati berdalih jika Pemkab Magetan belum memiliki anggaran untuk melunasi. Meski TPA Milangasri sudah mulai overload dan perlu ada TPA baru untuk menangani sampah wilayah Magetan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Magetan menemukan sejumlah penyebab lahan calon tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Jawa Timur menjadi mangkrak pada agenda Sidak tanggal 22 Mei kemaren. Wakil rakyat itu mendapati jika penambahan lahan belum tuntas, bahkan akses jalan menuju lokasi belum digarap.

"Masih ada lahan warga yang belum dibebaskan lokasinya di tengah tengah. Kemudian akses jalan belum dibangun masih jalan tanah berbatu ya,” kata Ketua Komisi D Suyatno saat itu.

Calon TPA Terpadu Botok itu sebelumnya digadang - gadang sebagai pengganti TPA Milangasri yang overload. Namun karena lahan TPA Botok belum tuntas dipastikan belum bisa dibangun tahun ini.

"Apalagi pemkab Magetan masih akan menambah dua hektar lagi untuk lahannya. Dan itu butuh waktu untuk appraisal kembali, saya pastikan untuk tahun ini lahan belum bisa dibangun," paparnya.

Menurutnya, masih ada lahan di tengah yang belum dibebaskan hingga akses jalan menuju lokasi yang belum diapa-apakan masih jalan tanah. Maka syarat untuk dapat dibiayai KLHK akses jalan sudah terbangun dan lahan clear.

Parni Hadi, anggota Komisi D yang juga turut sidak saat itu juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Jika tidak permasalahan sampah di Kabupaten Magetan akan menjadi permasalahan besar.

Jika ingin serius urus sampah, ya segera diselesaikan rencana penambahan lahan yang dua hektar itu. Kemudian akses jalan segera dibangun, jika tidak permasalahan sampah di Magetan akan menjadi permasalahan besar mengingat TPA Milangasri telah overload," pinta Politisi dari Partai Gerindra itu.

Sementara, Saif Muchlissun Kadis DLH yang turut mendampingi komisi D mengamini jika pembangunan TPA Botok tahun ini belum bisa dilakukan karena banyak faktor, pertama tidak memiliki anggaran, infrastruktur jalan belum dan lahan seluas dua hektar belum dibebaskan.

"Belum untuk tahun ini, masih terkendala anggaran, kemudian akses jalan dan pembebasan lahan tambahan juga belum dibebaskan. Karena TPA Milangasri overload, kami akan mengoptimalkan sampah di desa," Muchlis memungkasi. (*/nto).