Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Atas Kasus Suap

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan.

Dec 8, 2022 - 13:17
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Atas Kasus Suap
Bupati Bangkalan

NUSADAILY.COM - BANGKALAN - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap atas  kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan.

Informasi dari detikcom, Abdul Latif Imron diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Jakarta. Dia disebut berangkat dari Surabaya pada Rabu (7/12/2022), pukul 20.00 WIB.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu pihak yang ikut ditangkap adalah Abdul Latif Amin Imron.

"Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan guna pengungkapan penyidikan yang tengah diusut KPK. Ali memastikan para tersangka bakal di bawa ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut dia.

Berdasarkan sumber, Abdul Latif Amin Imron terlibat dalam pusaran suap jual beli jabatan. Tak tanggung-tanggung, sumber ini menyebut Abdul Latif menerima suap hingga miliaran rupiah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap bahwa Abdul Latif Amin Imron tak hanya menjadi tersangka dalam kasus jual-beli jabatan. KPK menduga Abdul Latif juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

"Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya," tambahnya.(*)