Pengacara Bupati Bangkalan Sebut Penangkapan Kliennya hanya Seremonial
Pengacara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dan penangkapan di Mapolda Jatim itu seremonial belaka.
NUSADAILY.COM - SURABAYA – Pengacara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dan penangkapan di Mapolda Jatim itu seremonial belaka.
"Jadi hari ini tadi kami memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Polda Jatim, di Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus). Jam 10 kami sudah datang ke sini," ujar pengacara Bupati Bangkalan Suryono Pane, Rabu (12/7/2022) dilansir dari detik.com.
Suryono menilai, seharusnya bila memang KPK hendak melakukan upaya penangkapan paksa, tidak perlu melakukan seremonial seperti itu. Tidak dengan cara pemanggilan ke Polda Jatim.
"Kalau saya melihat, kalau KPK mau melakukan upaya paksa kan tidak perlu seremonial. Jadi kalau saya lihat ada seremonial hari ini. Tadi di sini hanya seremonial saja. Seolah-olah tidak kooperatif. Padahal ini jelas-jelas beliau datang untuk memenuhi panggilan penyidik. On time juga, panggilan jam 10, kami datang jam 10," katanya.
Suryono juga menyebutkan proses pemeriksaan itu tergolong normatif. Seputar identitas, riwayat hidup, dan juga keluarga. Pemeriksaan itu juga tidak berlangsung lama, kurang lebih hanya 30 menit.
"Pemeriksaannya masih normatif. Hanya identitas saja sama riwayat hidup, pekerjaan, keluarga, dan semuanya sebatas itu. Mungkin tidak lebih dari 30 menit. Kemudian barusan keluar jam setengah enam. Iya (bersama) semuanya lima tersangka juga," ujarnya.
Suryono mengatakan bahwa setelah keluar dari ruangan itu Ra Latif langsung dibawa ke Bandara. Berdasarkan informasi yang dia terima, tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan itu akan diterbangkan ke Jakarta malam ini juga.
"Informasinya penerbangan jam 8 malam nanti," katanya.
Informasi tentang pemeriksaan dan penangkapan Ra Latif itu dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Betul, Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab.Bangkalan," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada detikJatim.
Menurut Ali, penangkapan itu untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," katanya.(*)