42 Kendaraan Tak Sesuai Spectek Hingga Kenalpot Brong Diamankan Polres Ponorogo
Kebanyakan yang terjaring razia balap liar adalah anak muda. Pelangarannya mulai dari kendaraan yang tidak sesuai dengan spectek pabrik hingga kenalpotnya brong. Diduga meraka juga akan megelar balap liar.
NUSADAILY.COM - PONOROGO - Sebanyak 42 kendaraan bermotor diamnkan Polres Ponorogo dalam giatan razia balap liar pada Minggu dini hari (08/01/2023).
42 kendaraan tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi di Ponorogo, seperti pada jalan Trunojoyo, jalan Jendral Ahmad Yani, jalan KH Ahmad Dahlan, jalan Juanda, jalan Suromenggolo, jalan Pramuka dan Alon Alon Ponorogo.
Disampaikan Kasat Lantas AKP Affan Priyo Wicaksono, giat razia balap liar dengan hunting sistem berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan tidak sesuai demgan spectek dan memakai kenalpot brong.
" Kebanyakan yang terjaring razia balap liar adalah anak muda. Kendaraannya tidak sesuai spectek pabrik dan knalpotnya brong. Diduga meraka ini akan megelar balap liar," katanya.
Mereka, lanjutnya, akan kami tindak mulai teguram hingga surat tilang.
"Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang teguran. Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai spec pabrik dan knalpotnya brong, akan kita tahan dulu di Polres," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakanya, kendraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spec pabrik, termasuk kenalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya.
" Kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. Dengan razia ini di harapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Ponorogo," pungkasnya. (ris/nto).