Bijak Bermedia Sosial

Penyebaran berita bukan sekedar men-copy paste/memindahkan berita bencana tersebut ke media sosial yang lain. Mengapa demikian?

Nov 26, 2022 - 17:11

Oleh: Dr. Rahutami, M.Hum

Beberapa waktu terakhir ini, kita temui begitu banyak berita tentang bencana. Berita-berita itu tidak berhenti hanya di media tertentu, misalnya youtube. Berita-berita itu selanjutnya disebar ke berbagai media sosial yang lain oleh orang-orang yang belum tentu tahu dengan pasti kebenaran beritanya. Semakin mengerikan, semakin banyak orang yang membagikan berita-berita tersebut. Di grup-grup WA, lanjutan penyebaran berita sangat sering ditemui. Dalam sehari saya menerima setidaknya 2 -3 berita bencana.

BACA JUGA: Kanjuruhan, Duka, dan Kreativitas

Bagaimana pendapat anda dengan penyebaran berita-berita tersebut? Mengapa orang-orang tersebut berminat dan getol menyebarkan berita-berita bencana? Apa yang menjadi tujuannya? Berbagai pertanyaan dapat muncul dari berbagai penyebaran berita bencana yang terjadi.

Pada satu sisi, penyebaran bencana tersebut dapat menimbulkan empati, kepedulian sosial, ataupun inspirasi untuk membantu. Hal tersebut apabila si penyebar berita memberikan informasi yang cukup untuk terjadinya proses membantu pihak yang mengalami bencana. Penyebaran berita bukan sekedar men-copy paste/memindahkan berita bencana tersebut ke media sosial yang lain. Mengapa demikian? Seperti yang ada pada UU ITE, bahwa berita-berita yang mengerikan dapat mengakibatkan kegaduhan atau ketidaktenangan di masyarakat. Apalagi berita-berita tersebut seringkali diberi judul yang mengerikan demi menarik pemirsa untuk melihat tayangannya.

Orang yang membantu menyebarkan berita bencana sebaiknya menyadari tentang tujuan dan manfaat positif penyebaran berita tersebut terhadap warga yang mengalami bencana. Pihak-pihak yang demikian biasanya memberikan tambahan informasi secara lengkap. Dapat pula pihak tersebut menambahkan ajakan untuk melakukan kegiatan peduli korban bencana secara bertanggung jawab. Mengapa harus demikian?

Penyebaran berita yang sekedar copy paste tidak jarang menimbulkan kekhawatiran warga masyarakat. Misalnya, dalam berita hanya ditunjukkan air yang meluap-luap. Narasi terkait gambar tersebut adalah terendamnya suatu wilayah yang mengakibatkan kelumpuhan total di kota tersebut. Tidak dijelaskan air yang meluap-luap itu diambil dari wilayah mana. Begitu juga dengan “kelumpuhan total” tidak dijelaskan maksudnya. Tentu saja tidak salah apabila seseorang akan menafsirkan bahwa kota yang disebut benar-benar terendam dan melumpuhkan kegiatan di kota itu secara total. Dengan kata lain, kota tersebut mengalami bencana yang benar-benar parah.

Pada faktanya, ternyata yang melupa-luap itu adalah air tanggul akibat hujan deras selama semalam. Itu adalah hal yang wajar, karena tanggul adalah jalan air. Yang dimaksud terendam dan lumpuh total adalah jalan di wilayah tertentu terendam air sepanjang 1 km dengan ketinggian air 30 cm. Memang pada saat ketinggian air yang tinggi tersebut, beberapa motor dan mobil mengalami kendala. Namun, setelah 1-2 jam, air mulai surut dan kegiatan di jalan tersebut dapat berjalan seperti biasa. Penafsiran “lumpuh total” memperburuk gambaran bencana yang dimaksud.

Beberapa pengguna media sosial menyatakan bahwa berita-berita tersebut dilebih-lebihkan. Kita tidak perlu khawatir. Mungkin itu hanya ulah pembuat konten saja. Pada satu sisi mungkin itu dapat dibenarkan. Pada sisi yang lain, adakalanya berita bencana memang membutuhkan kepedulian masyarakat menjadi terabaikan. Akibat berita yang tidak jelas menyebabkan hilangnya kepedulian masyarakat.

Peristiwa yang lain adalah terjadinya konflik anggota grup WhatsApp. Salah satu anggota dimusuhi angora grup yang lain karena selalu membagikan berita bencana. Teman-teman grupnya merasa dia sedang mencari perhatian dengan berita-berita yang dibagikannya. Ketika ditanya lokasi kejadian, dia menyampaikan hanya menyebarkan berita yang dia dapat dari youtube. Di sisi lain, pengunggahan berita-berita itu dianggap memboroskan kuota teman yang lain. Mereka membuka semua video yang diunggah. Tidak semua orang tahu bahwa kita tidak perlu membuka semua video atau gambar apabila tidak diperlukan.

Perlu kesadaran dari semua anggota masyarakat bahwa menyebarkan berita bencana bukanlah hal yang buruk apabila tepat. Menyebarluaskan berita bencana diperlukan untuk membangkitkan kepedulian sosial. Syukur-syukur apabila ditindaklanjuti dengan kegiatan sosial yang memang benar-benar membantu masyarakat korban. Menyebarkan berita yang dimaksudkan sekedar untuk mengisi konten, bukanlah hal yang bijaksana. Jadi, pembuat konten harus benar-benar menyadari akibat yang dapat terjadi akibat tindakannya.

Masyarakat perlu memahami UU ITE tentang penyebaran berita yang dapat mengakibatkan kegaduhan masyarakat. UU ITE Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun”. Pasal tersebut mengindikasikan kehati-hatian dalam menyebarkan berita apapun.

Tindakan bijak menggunakan media sosial harus dipahami oleh masyarakat.  Tidak semua masyarakat diijinkan menggunakan media sosial secara bebas. Ada batasan umur dan pendampingan terhadap pembuat konten usia remaja dan anak-anak. Peristiwa-peristiwa pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 1 seharusnya disadari dan perlu ditanamkan baik secara formal maupun non formal. Guru-guru perlu mengingatkan siswa untuk membagikan berita-berita yang sesuai. Sementara secara nonformal pendampingan dari orang tua dan keluarga diperlukan untuk mengingatkan bijak bersosial media.

BACA JUGA: Udan-Angin “Koyok Lamporan”: Sejarah Hujan-Angin dari Perspektif Historis Eko-Kultura

Semoga tulisan ini dapat membuka wawasan bagi pengguna sosial media untuk lebih bijak bermedia sosial. Apapun yang kita lakukan dengan media kita seharusnya menjadikan masyarakat Indonesia menjadi lebih pintar dan luas wawasannya. Aamiin.(***)

Penulis adalah dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Kanjuruhan Malang. Tulisan ini disunting oleh Dr. Sulistyani, M.Pd., dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Nusantara PGRI Kediri.