Bertahun-tahun Rusak, Bupati Situbondo Akan Perbaiki Ruang Keterampilan SMPN 2 Jangkar

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengunjungi SMP Negeri 2 Jangkar yang ada di Desa Sopet, Senin (21/11/2021). Tujuannya untuk meninjau ruang keterampilan yang rusak berat, sehingga tidak bisa digunakan.

Nov 26, 2022 - 17:55

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengunjungi SMP Negeri 2 Jangkar yang ada di Desa Sopet, Senin (21/11/2021). Tujuannya untuk meninjau ruang keterampilan yang rusak berat, sehingga tidak bisa digunakan.

Setelah meninjau lokasi tersebut, pria akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, Pemkab Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) bakal memperbaiki ruang keterampilan tersebut.

BACA JUGA: Pupuk Urea Langka, Bupati Situbondo Minta Petani Gunakan Pupuk Secara Berimbang

"Untuk anggarannya kami siapkan di tahun 2023," ucapnya.

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini mengatakan, untuk memastikan jumlah anggaran yang dibutuhkan, pihaknya meminta tim perencanaan untuk segera memastikannya.

"Insya Allah dananya kita siapkan di 2023," imbuhnya.

Terkait adanya pemberitaan dari salah satu media bahwa gedung keterampilan tersebut tetap digunakan walaupun dalam kondisi rusak, Mantan Kadis PUPP Lumajang ini membantah keras hal tersebut.

"Setelah saya cek ke sini ternyata yang roboh tidak digunakan. Sehingga saya harap kepada semua media betul-betul menyampaikan informasi yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya kepada awak media dengan nada tinggi.

Sementara itu, Anggota Komite SMP Negeri 2 Jangkar, Hambali, mengapresiasi langkah Bung Karna yang bakal memperbaiki ruang ketrampilan SMP Negeri 2 Jangkar.

"Kami berharap dari manapun anggarannya semoga bisa diperbaiki, karena kurang lebih sudah empat tahun tidak terpakai," ucapnya.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

BACA JUGA: Bupati Situbondo Terima Penghargaan Pelaksana Program Nasional Percepatan PDT Dari Mendes PDTT

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/fat)