Pupuk Urea Langka, Bupati Situbondo Minta Petani Gunakan Pupuk Secara Berimbang

Kelangkaan pupuk urea di Situbondo salah satunya diakibatkan petani terlalu bergantung pada pupuk urea . Sehingga saya sampaikan kepada para petani jangan hanya menggunakan pupuk urea saja

Nov 20, 2022 - 16:34
Pupuk Urea Langka, Bupati Situbondo Minta Petani Gunakan Pupuk Secara Berimbang
Bupati Situbondo menyampaikan sambutan dalam acara penyaluran pupuk gratis ke petani di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran. (Fathur Rozi/Nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengajak para petani di Kota Santri Pancasila untuk menggunakan pupuk secara berimbang. Sehingga tidak ada kelangkaan pupuk urea.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bung Karna ini saat menyalurkan bantuan pupuk urea non-subsidi kepada pada petani di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangararan, Situbondo, Selasa (19/11/2022).

"Kelangkaan pupuk urea yang terjadi di Situbondo salah satunya diakibatkan oleh para petani yang terlalu bergantung pada pupuk urea saja. Sehingga tadi saya sampaikan kepada para petani jangan hanya menggunakan pupuk urea saja," ujar Bupati 55 tahun ini.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini mengatakan, pupuk urea fungsinya hanya menghijaukan daun. "Karena nitrogennya tinggi. Tetapi kami berharap petani juga menggunakan pupuk secara berimbang, karena sudah kami sediakan lima ton per-hektare," bebernya.

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, jika para petani di Situbondo menggunakan pupuk secara berimbang dengan ketentuan yang berlaku, maka tidak akan ada kelangkaan pupuk urea di Situbondo.

"Saya sarankan petani memakai pupuk secara berimbang. Yakni urea dua kwintal, Phonka dua kwintal dan TSP satu kwintal. Dengan begitu tidak ada kelangkaan pupuk urea di Situbondo," pungkasnya.

Informasi tambahan, selain mengajak para petani untuk menggunakan pupuk secara berimbang, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/fat)