Bupati Situbondo Terima Penghargaan Pelaksana Program Nasional Percepatan PDT Dari Mendes PDTT
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menerima piagam penghargaan Pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Mendes PDTT,
NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menerima piagam penghargaan Pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dari Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Prioritas dan Keberpihakan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah Tertinggal di Bondowoso, Kamis (17/11/2022).
Dalam upaya mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Situbondo, selama ini Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini telah mendorong pemerintah desa (Pemdes) dengan berbagai macam program prioritas.
Seperti program bantuan keuangan khusus desa (BKKD). Di mana program ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada desa yang dinai berprestasi. Tidak tanggung-tanggung bantuan yang diberikan Pemkab Situbondo sebesar Rp100 juta rupiah.
Kemudian program dana insentif desa (DID). Nilai bantuan DID sebesar Rp50 juta. DID digelontorkan kepada lima desa yang terpilih pada setiap tahunnya. "Kita dorong desa untuk meningkatkan grid-nya," beber Bupati 55 tahun ini.
Kemiskinan Ekstrem Situbondo Berhasil Menyusut 67 Persen
Deretan upaya Bung Karna yang selanjutnya adalah kemiskinan ekstrem turun sekitar 67 persen. "Di awal saya menjabat masih di angka 36 ribu, 2021 turun jadi 24 ribu, 2022, alhamdulillah sudah tinggal 6010. Turun sekitar 67 persen. Situbondo peringkat kedua penurunan tertinggi di Jatim," ungkap Bung Karna.
Dengan pencapaian itu, Bung Karna menargetkan memiskinan ekstrim di Situbondo tuntas di tahun 2023.
Sejumlah program prioritaspun terus digenjot, seperti merenovasi 1000 rumah tidak layak huni melalui program BIRULAH (Bikin Rumah Layak Huni) hingga terus menggarap Jambanisasi yang merupakan salah satu indikator kemiskinan ekstrem.
"Semoga bisa segera mengentaskan kemiskinan ekstrim ini. Paling tidak di tahun depan. Walaupun target pemerintah pusat sebelumnya masih di tahun 2024," pungkasnya.
Sekedar informasi, di Kabupaten Situbondo tercatat ada 16 desa yang telah berstatus sebagai desa mandiri. Yakni Asembagus; Perante, Trigonco, Wonorejo, Besuki, Bletok, Jatibanteng dan Kesambirampak
Kemudian Desa Sumberkolak, Talkandang, Buduan, Tlogosari, Sumberejo, Mangaran, Curah Jeru dan Wringinanom, Kecamatan Panarukan. Sementara itu, 61 desa berstatus desa maju dan 55 desa berstatus desa beberkembang
Informasi tambahan, selain mangajak Kades untuk menjadikan desanya 'desa mandiri', Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, program Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, program sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/fat)