Babak Baru Laporan Polisi Wawali Madiun Inda Raya Kadiskominfo Noor Aflah
NUSADAILY.COM - KOTA MADIUN - Laporan kepada polisi, Wakil Walikota Madiun Inda Raya atas dugaan pencemarana nama baik dan pelanggaran UU ITE Kadiskominfo Noor Aflah mulai memasuki babak baru.
Polisi dari Polres Madiun Kota kemaren mulai memanggil sejumlah saksi untuk dipemeriksaan dan dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, proses laporan wakil masih dalam bentuk pengaduan masyarakat. Pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi.
"Terpenuhi unsur pidana atau tidak masih berproses. Apapun itu bentuk laporannya, kami tetap melayani dengan baik," katanya Selasa (01/08/2023).
Menurutnya, saksi yang dipanggil berasal dari kedua belah pihak. Baik pihak Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya, maupun pihak Kadiskominfo Noor Aflah.
"Unsur pidana masih kami cari. Berdasarkan laporan atau pengaduan yang ada, akan kami tindak lanjuti secara profesional ya," jelasnya.
Kapolres menyebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melibatkan para saksi ahli, yang keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini.
"Terutama peraturan di dalam undang undang maupun surat keputusan bersama 3 lembaga," pungkasnya. (*/nto).