2 Status Tersangka Disandangkan ke Leon Dozan, Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Institusi Polri

"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11).

Nov 18, 2023 - 00:15
2 Status Tersangka Disandangkan ke Leon Dozan, Kasus Penganiayaan dan Penghinaan Institusi Polri
Leon Dozan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi menetapkan artis sekaligus putra Willy Dozan, Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri.

Leon diketahui juga telah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rino Aurora Senduk.

"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11).

"Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Susatyo, ucapan penghinaan ke institusi Polri itu disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.

"Itu di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri," tutur dia.

Sebelumnya, video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa. Ia melakukan itu sambil mengucapkan umpatan. Sementara Rinoa tampak menangis dalam video tersebut.

Masih dalam video itu, Leon sempat menyampaikan kata-kata yang menantang untuk melapor ke polisi.

"Oh, mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, enggak apa-apa, enggak takut sama polisi," ucap Leon dalam video.(han)