1.713 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru Dimusnahkan Polres Malang, Juga Gerebek 2 Home Industri Miras

miras dan petasan tersebut diamankan dalam operasi yang digelar mulai tanggal 19 - 30 Maret 2024. Adapun sasaran operasinya adalah penyalahgunaan narkoba, petasan, judi, premanisme, prostitusi, pornografi dan miras ilegal.

Apr 4, 2024 - 11:39
1.713 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru Dimusnahkan Polres Malang, Juga Gerebek 2 Home Industri Miras
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana bersama Forkompimda Kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras

NUSADAILY.COM - MALANG - Polres Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), Rabu (3/4/24). Total ada 1.713 botol berbagai jenis yang dimusnahkan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

 

Selain miras, juga ada petasan yang ikut dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar serta dilindas dengan kendaraan berat

 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, miras dan petasan tersebut diamankan dalam operasi yang digelar mulai tanggal 19 - 30 Maret 2024. Adapun sasaran operasinya adalah penyalahgunaan narkoba, petasan, judi, premanisme, prostitusi, pornografi dan miras ilegal.

 

"Tahun ini Polres Malang berhasil mengungkap dua home industry miras ilegal yang sangat membahayakan masyarakat," ungkap Putu Kholis.

 

Kapolres menambahkan, operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. "Fokus kita adalah penegakkan aturan dan penegakkan hukum," jelasnya.

 

Di sisi lain, Polres Malang juga telah siap melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024. Operasi itu akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 16 April.

 

"Seluruh personil Polres sejumlah lebih dari 1.100 ini melaksanakan siaga, kita secara bergiliran standby, namun kita tidak sendiri, kita dibantu rekan-rekan TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, Shaka Bhayangkara, Senkom, dan yang lain. Ini kita sebar," terang Kholis.

 

Pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Malang menyiapkan sejumlah pos. Antara lain satu pos pelayanan, 6 pos pengamanan, 3 pos pantau, dan satu pos polisi bergerak.

 

"Pos polisi bergerak memang kita uji coba tahun ini untuk memonitor seluruh dinamika arus lalu lintas di Kabupaten Malang secara real time. Dan diharapkan lebih cepat di monitor, langkah penanganannya lebih awal dan lebih baik," pungkasnya.(ap/wan)