Miris, Stadion Gelora Brantas Kota Batu Dijadikan Tempat Menimbun Sampah

Apr 19, 2024 - 10:34
Miris, Stadion Gelora Brantas Kota Batu Dijadikan Tempat Menimbun Sampah
Sebuah ekskavator berada di dalam area Stadion Gelora Brantas Kota Batu. Ditengarai alat berat itu digunakan untuk menggali lubang besar sebagai tempat penimbunan sampah.

NUSADAILY.COM–KOTA BATU– Stadion Gelora Brantas Kota Batu hingga kini masih difungsikan sebagai pasar penampungan ribuan pedagang pasar pagi. Di dalam area prasarana olahraga tersebut terdapat sebuah lubang besar yang dikeruk menggunakan ekskavator.

 

Ditengarai lubang besar tersebut dibuat sebagai tempat mengubur tumpukan sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar penampungan. Saat ini, (Kamis, 18/4), lubang besar tersebut sudah ditimbun kembali dengan urukan tanah.

 

Masyarakat merasa miris jika hal itu betul-betul terjadi. Karena tidak sepatutnya fasilitas olahraga dijadikan sebagai tempat menimbun sampah. Hal itu dilontarkan tokoh masyarakat, Kayat Harianto yang merasa geram karena imbas buruknya penanganan sampah.

 

Pihaknya pun akan mengagendakan audiensi dengan Pemkot Batu maupun DPRD untuk segera menangani persoalan itu. Apalagi mengubur sampah begitu saja berdampak buruk pada aspek lingkungan dan masuk kategori perbuatan melawan hukum sehingga dapat digugat.

 

Dalam agenda pertemuan nantinya, ia menuntut pemerintah daerah agar menyediakan tempat pemprosesan akhir (TPA). Karena sangat mustahil jika suatu daerah tidak memiliki TPA. Kondisi ini pun memunculkan persoalan penanganan sampah yang tak kunjung usai. Seperti yang dialami Kota Batu sejak ditutupnya TPA Tlekung.

 

"Jangan dikira orang Batu nyaman-nyaman saja dengan keadaan seperti ini. Semua kebingungan tetapi kita siap duduk bersama, bagaimana cara menyelesaikan sampah dengan baik. Sampah yang terlanjur ditimbun dalam tanah ya harus diselesaikan," seru pria yang berprofesi pengacara itu.

 

Lebih lanjut, ia tak ingin jika area stadion dijadikan tempat menimbun sampah yang membutuhkan waktu begitu panjang agar terurai. Sehingga pihaknya tak segan akan melakukan gugatan jika pemerintah tidak menyelesaikan persoalan sampah yang sudah terlanjur ditimbun di dalam area Stadion Gelora Brantas.

 

"Sebagai warga Kota Batu dan pecinta olah raga, sangat menyayangkan Stadion Brantas dijadikan tempat menimbun sampah. Siapa yang berani bertanggung jawab dalam waktu dekat sampah yang ditimbun ini akan terusai," seru dia.

 

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan gugatan setelah mendapat kuasa dari elemen masyarakat Kota Batu. Kayat menjelaskan dalam istilah hukum, hal itu disebut citizen lawsuit atau gugatan warga negara. Yang nanti dimungkinkan berbentuk class action gugatan terhadap persoalan penanganan sampah di Kota Batu.

 

"Karena undang-undang jelas dan tegas menyatakan memiliki kewajiban menyiapkan TPA, TPS dan TPS3R. Maka, tidak ada alasan yang dibenarkan bahwa kota tanpa TPA. Di mana akan membuang sampah," tegas Kayat. (oer/wan)