Geger! Suami di Trenggalek Aniaya Istri Sirih dengan Palu Gegara Minta Dinikahi Secara Sah
KA nekat memukul kepala korban dengan sebuah palu hingga mengalami luka. Saat itu korban langsung terbangun dan meminta pertolongan tetangga.
NUSADAILY.COM – TRENGGALEK - Kasus penganiayaan dengan palu yang dilakukan seorang suami terhadap istri sirinya di Trenggalek akhirnya terungkap. Penyebabnya karena sang istri minta dinikahi secara resmi.
"Dari keterangan para saksi, korban AW (45) warga Desa Karangsoko Kecamatan/Kabupaten Trenggalek ini meminta agar dinilai oleh KA (65) secara resmi," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA : Pelaku Penganiayaan Terhadap Mantan Pacar di Bekasi Menyerahkan...
Permintaan korban tidak kunjung dikabulkan oleh KA, namun yang terjadi KA justru kesal. Emosi KA memuncak saat korban mengancam akan menikah dengan pria lain.
"Mereka ini sudah hidup bersama selama 17 tahun," imbuhnya, dilansir dari detik.com
Pada Minggu malam saat AW terlelap tidur KA nekat memukul kepala korban dengan sebuah palu hingga mengalami luka. Saat itu korban langsung terbangun dan meminta pertolongan tetangga.
BACA JUGA : Buron 10 Bulan Penganiaya Remaja Pakai Pisau di Sulut Ditangkap Polisi
Korban dan pelaku sempat dilerai oleh tetangganya. Tidak berselang lama pelaku pamit untuk minum, namun yang terjadi ia berusaha bunuh diri dengan menenggak racun.
Akibat insiden itu keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.(ros)