1.700 Peserta KPM Sooko Ikut Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto

Feb 27, 2024 - 14:21
1.700 Peserta KPM Sooko Ikut Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto
Ribuan peserta mengikuti sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Caption: Foto : dok. BPJS Ketenagakerjaan

 

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO - Sebanyak 1.700 peserta dari KPM PKH di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Pos, Kamis (22/2/2024).

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading menjelaskan, bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk KPM PKH yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

 

Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

 

“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapannya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek," terangnya.

 

Zulkarnain menuturkan, dengan terlindungi BPJamsostek maka KPM PKH di Kecamatan Sooko bisa tenang dalam melakukan sebuah kegiatan atau aktivitas karena sudah telindungi dari resiko-resiko sosial.

 

"Kami juga mendoakan mudah-mudahan para pelaku UMKM disini menjadi UMKM yang unggul dan tangguh serta bisa menjadi kebanggaan Kabupaten Mojokerto," tuturnya.

 

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, alasannya menyasar pedagang UMKM dalam kegiatan sosialisasi yaitu sesuai dengan slogan BPJamsostek KERJA KERAS BEBAS CEMAS. Dimana pelaku UMKM atau pekerja sektor informal ini masih sedikit yang memiliki perlindungan Jamsostek.

 

“Perluasan sektor informal akan menjadi fokus kami saat ini. Kami sangat peduli dengan KPM PKH yang masih dibayang-bayangi oleh risiko pekerjaan. Kami juga berharap dengan sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau,” jelasnya.

 

Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, dan juga bagi pekerja sektor informal untuk dapat ikut menjadi peserta BPJamsostek mulai dari supir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM, maupun KPM PKH bisa mengikuti program BPU BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ia memungkasi. (qd/wan)